News

Segera Sidang, Hari Ini Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke PN Jaksel

Oleh: Tim AYO 10 Senin 10 Okt 2022, 15:16 WIB
Hari Ini PN Jakarta Selatan Terima Berkas, Sidang Ferdy Sambo cs Senin Pekan Depan

AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo CS terus bergulir. Persidangan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir kini sudah di depan mata.

Terupdate, pada hari ini berkas perkara tersebut rencana dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Kebanting Bukan Dibanting, Pengacara Rizky Billar Punya Tak-tik yang Telah Direncanakan?

Namun demikian, waktu pelaksanaannya pukul berapa belum bisa diketahui.

"Hari ini memang harus dilimpahkan,belum ada perubahan, " terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (10/10/2022) dilansir dari pmjnews.com dalam artikel Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke PN Jaksel Hari Ini

Agung Ketut Sumedana turut merinci berkas-berkas Ferdy Sambo yang dilimpahkan kepada PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Setelah Menyatakan Dirinya Seorang Gay, Iker Casillas: Akun Saya Diretas!

"Yang dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan, barang bukti dilimpahkan enggak secara administratif,” jelas Agung Ketut.

kendati demikian, tegas Agung Ketut, kadang-kadang yang berkepentingan terhadap barang bukti tersebut dipegang penuntut umum.

"(Waktu penyerahan, red) saya belum dapat informasi. Karena itu harus hormati mereka dengan PN," ujarnya. 

Baca Juga: Rizky Billar Diboikot, Mami Isa Zega Akui Tak Setuju: Pelakor Juga Harus Diblacklist!

Senada, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa pelimpahan tersebut bakal dilakukan pada hari ini.

Hanya saya, ia sendiri juga belum mengetahui waktu pastinya.

Baca Juga: Olah TKP, Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Setengah Pingsan di Kamar Mandi, Begini Posisi dan Gayanya

Pada bagian lain, di depan PN Jakarta Selatan, tampak beragam karangan bunga berisikan tulisan dukungan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Bharada E merupakan satu dari 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J , yang terpaksa menembak karena perintah Ferdy Sambo. Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi (Istri Ferdy Sambo), Kuat Maruf dan Bripka Rizky Rizal Wibowo.***

Reporter Tim AYO 10
Editor Kiki Dian Sunarwati