AYOJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan para tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 jiwa dan ratusan lainnya melayang.
Tercatat ada 6 tersangka yang dipaparkan Kapolri Listyo dalam jumpa pers malam ini, Kamis (6/10/2022). Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT. LIB Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Psikisnya Terganggu, Rizky Billar Bantah KDRT, hingga Mangkir dari Pemeriksaan
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo supaya peristiwa itu diusut sampai tuntas.
Bahkan pemerintah lantas membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Menteri Mahfud MD.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 saat laga Arema vs Persebaya. Banyak korban tewas diduga karena dampak gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.
Simak Jumpa Pers pengumumuman tersangka Tragedi Kanjurhan lewat link live streaming berikut ini