News

Alasan Dedi Mulyadi Tidak Hadir di Persidangan Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Ini Penjelasannya

Oleh: Linda Wati Kamis 06 Okt 2022, 07:22 WIB
Alasan Dedi Mulyadi Tidak Hadir di Persidangan Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Ini Penjelasannya

AYOJAKARTA.COMDedi Mulyadi anggota DPR RI yang namanya tengah jadi perbincangan publik.

Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika beberapa waktu lalu.

Anne Ratna Mustika adalah seorang politisi yang menjadi bupati wanita pertama di Purwakarta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolak Sidang Perdana Perceraian, Pertanda Rujuk dengan Anne Ratna Mustika?

Anne Ratna Mustika telah menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Juragan 77, membagikan informasi terkait persidangan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada sang suami.

Pada Rabu (5/10) merupakan jadwal persidangan perdana perceraian antara Dedi Mulyadi dengan sang istri.

Baca Juga: Siapa Istri Dedi Mulyadi Sebelum Bupati Anne Ratna Mustika?

Wanita yang biasa disapa Ambu ini, hadir dipersidangan dengan ditemani keluarganya.

Namun ternyata tergugat menolak dan tidak hadir di hari persidangan perdana tersebut.

Menurut informasi yang didapat, hal tersebut karena alamat pemanggilan sidang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal tergugat.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Dedi Mulyadi hingga Jadi Seorang Politisi, Ceritakan Kisah Pilu di Masa Kecil

Alamat pemanggilan ditujukan ke alamat Dedi Mulyadi yang di Subang, sedangkan tergugat masih tinggal di Purwakarta.

Untuk itu Kang Dedi tidak mau hadir pada persidangan tersebut.

Ketidak hadiran Kang Dedi, membuat persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022.  

Baca Juga: Rumah Tangganya Juga di Ujung Tanduk, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menyentuh ke Lesti Kejora, Begini Katanya

Selain itu hasil dari persidangan yang dilaksanakan Rabu siang kemarin adalah hanya dilakukan pengecekan identitas, dan belum dilakukan mediasi karena tergugat tidak hadir.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris