AYOJAKARTA.COM - Perkara Pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada tahap II dilaksanakan hari ini Rabu, 05 September 2022.
Dikutip Ayojakarta.com dari PMJ News dalam artikel yang berjudul "Tahan 5 Tersangka Kasus Brigadir J, Kejagung: Putri Candrawathi di Salemba" yang di ungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadli Zumhana bahwa tersangka Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba.
“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," ujar Fadli.
Diketahui tempat penahanan para tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut terbagi menjadi tiga lokasi penahanan yakni Rutan Salemba, Mako Brimob, dan Rutan Bareskrim.
Di mana lokasi penahanan tersangka Ferdy Sambo akan tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, bersama tersangka lainya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.
“Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob,” tambahnya.
Sedangkan, tersangka Ricky Rizal, Richard Eliezer, berserta Kuat Ma'ruf akan ditahan di rumah tahanan Rutan Bareskrim.
Alasan dari penahanan para tersangka tersebut pada hari ini di antaranya bertujuan untuk mempermudah proses persidangan yang akan berjalan.
Disebutkan oleh Fadli sebagai Jampidum yang menangani perkara kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bahwa tujuan penahanan tersangka agar mudah membawanya ke tempat persidangan.
“Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," tandasnya.***