News

Putri Candrawati Akhirnya Resmi Ditahan Polisi, Kini Siap Masuk Sel Tahanan

Oleh: Christy Ayu Saputri Jumat 30 Sep 2022, 16:12 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (f: TikTok/@Revalipop/Pikiran-Rakyat.com)

AYOJAKARTA.COM-- Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J resmi ditahan pada Jumat, 30 September 2022.

Polri memutuskan menahan istri Ferdy Sambo, setelah sekian lama mengulur waktu atas penahanan mantan ibu bhayangkari tersebut.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan!

Dilansir Ayojakarta.com dari PMJ News dalam artikel yang berjudul Resmi, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Masuk Sel Tahanan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pengumuman secara resminya Putri Candrawati (PC) untuk segera ditahan.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” Ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.

Baca Juga: Biduk Rumah Tangga Diterpa KDRT, Lagu Sekali Seumur Hidup Lesti Kejora Mengena Banget

Ia juga memberikan keterangan bahwa Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tandasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Gabungkan Dua Perkara Ferdy Sambo, Simak Alasan Berikut!

Kapolri menegaskan akan berkomitmen untuk mengusut tuntas dan secara transparan perkara tersebut.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,”kata Kapolri.

Sebelumnya Putri Candrawathi tidak kunjung ditahan meski sebagian tersangka lainnya telah ditahan.  Kapolri dan kuasa hukum Putri Candrawathi kompak memberikan alasan bahwa hal tersebut demi kemanusiaan. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Kehilangan Power Sebabkan Putri Candrawathi Siap Ditahan, Ini Penjelasan Susno Duadji

Pasalnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan hak istimewa agar tidak ditahan karena masih memiliki anak balita 1.5 tahun, dan alasan lainya karena kondisi Putri tidak stabil.

Hal tersebut membuat publik marah dan kecewa. Publik menganggap terjadi ketidakadilan dalam perkara yang melibatkan Putri Candrawathi sehingga mendapatkan hak istimewa meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pernah Bilang Selingkuh Itu Hal yang Murah, Kini Rizky Billar Justru Ketahuan Selingkuh Hingga Lakukan KDRT

Publik bahkan menduga ada skenario kekuasaan Ferdy Sambo yang masih membayangi proses penyelidikan dan penahanan Putri Candrawati.***

 

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Kiki Dian Sunarwati