News

Polri Perpanjang Masa Tahanan Rionald Soerjanto Atas Kasus Pencucian Uang

Oleh: Evan Reza Priha Agatha Minggu 25 Sep 2022, 07:49 WIB
Polri Perpanjang Masa Tahanan Rionald Soerjanto Atas Kasus Pencucian Uang

AYOJAKARTA.COM -  Bareskrim Polri memperpanjang masa tahanan terhadap direktur PT. Asli Rancangan Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rionald Anggara Soerjanto.

Tersangka sebelumnya ditahan selama 20 hari atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan yang diduga terjadi sejak tahun 2018 hingga 2021 dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar.

“Masa penahanan tersangka RAS selaku direktur operasional PT ARI telah diperpanjang untuk 40 hari ke depan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022) seperti dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tersangka Korupsi PT Waskita, Si ‘Wanita Emas’ Hasnaeni Menangis Histeris saat Dijemput Paksa

“Terhitung mulai tanggal 20 September sampai dengan 29 Oktober 2022,” sambungnya.

Nurul melanjutkan, total saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sampai saat ini yakni sebanyak 30 orang. “Sampai dengan saat ini saksi-saksi yang telah diperiksa sebanyak 30 orang,” ucapnya.

Ditambahkannya, perpanjangan penahanan terhadap tersangka, yaitu untuk kepentingan penyidik untuk melengkapi petunjuk dari jaksa.

 Baca Juga: Sudah Tersangka, Kapan Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Beri Tanggapan Begini

“Perpanjangan penahanan dilakukan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan tersangka guna melengkapi petunjuk dari jaksa atau P19,” tandasnya.

Seperti diketahui Rionald diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan atau pencucian uang.

Kegiatan penggelapan dana tersebut dilakukan Rionald terhitung selama tiga tahun sejak tahun 2018 lalu, dengan total nilai kerugian sebesar Rp37,4 Miliar.

 Baca Juga: KPK Telah Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia juga menyebutkan bahwa Rionald juga diduga melakukan penggelapan terkait pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex).

Jika dihitung besarnya kerugian perusahaan terkait tindakan Rionald tersebut mencapai Rp100 miliar.***

Reporter Evan Reza Priha Agatha
Editor Desi Kris