News

Info SIM Keliling di Jakarta Sabtu 24 September 2022, Cek Lokasi dan Jadwal Berikut!

Oleh: Redaksi Sabtu 24 Sep 2022, 06:49 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.

AYOJAKARTA.COM – Polda Metro menggelar kembali layanan SIM Keliling bagi  warga DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu 24 September 2022.

Bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro ada 4 lokasi yang siap melayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB:

Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong, Kapan Berlakunya?

Empat lokasi tersebut adalah :
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel  : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jangan bingung tentang persyaratannya! .

Dari rumah ada baiknya sudah disiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang hampir habis masa berlakunya.

Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Aturan Baru Perpanjang STNK Mobil dan Motor: Lulus Uji Emisi jadi Syarat, Tak Lulus Kena Denda

Sekedar catatan,  Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bingung berapa biayanya?.  Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Catat lokasinya, dan jangan sampai persyaratannya ada yang terlewat!***

.

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati