AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam lingkungan Mahkamah Agung.
KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, salah satu pihak yang ditetapkan dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung adalah hakim agung Sudrajad Dimyati.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman suara.com pada Jumat (23/9/2022), Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing pada Kamis 22 September 2022
Baca Juga: KPK OTT Hakim Agung MA Diduga Tindak Pidana Penerimaan 'Hadiah'
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 September 2022.
Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
1 Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
Baca Juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Lain
2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Baca Juga: Habis Penuhi Panggilan KPK Malah Diteriaki Anies Presiden, Kok Bisa?
5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
7. Yosep Parera, pengacara
Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Event Formula E
8. Eko Suparno, pengacara
9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Baca Juga: KPK Geledah Gedung Rektorat Unila 12 Jam, Bawa 5 Koper dan Dua Dus Barang
Saat ini sudah enam orang tersangka yang sudah ditahan selama 20 hari.
Keenam orang tersebut yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasari, Yosep Parera, dan Eko Suparno.
"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," imbuh Firli
Seperti diketahui, KPK telah menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu 22 September 2022 malam.***
*Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di suara.com dengan judul KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA