News

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Sosok Polisi S Diselamatkan dari Kasus Brigadir J, Ternyata Ini Perannya

Oleh: Redaksi Sabtu 17 Sep 2022, 09:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Sosok Polisi S Diselamatkan dari Kasus Brigadir J

AYOJAKARTA.COM - Sempat menghilang, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya muncul dihadapan publik. 

Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ada sosok polisi berinisial S yang diduga diselamatkan dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa polisi S ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Terkuak Kisah Masa Lalu Kamaruddin Simanjuntak, Hidup Susah Diperantauan dan Menggelandang di Kolong Jembatan

Lantas siapa polisi S yang dimaksud oleh Kamaruddin Simanjuntak ini? 

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari Portal Yogya dengan judul "Siapa Sosok Polisi S yang Diduga Diselamatkan dari Kasus Brigadir Joshua? Kamaruddin Ungkap Perannya".

Kamaruddin mengungkapkan bahwa memang ada program penyelamatan sejumlah anggota polisi dari kasus Brigadir Joshua ini.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Keluarga Brigadir J Menyerah? Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Kunjung Terungkap

"Saya dapat laporan intelijen bahwa ada program penyelamatan-penyelamatan, salah satu untuk Kapolres Jakarta Selatan, Kasat Resersenya dsb.

 

Jadi yang dikorbankan di sini antara lain Wadirkrimum Polda Metro. Direkturnya tidak, Kapoldanya tidak.

Artinya laporan intelijen ini kepada saya sangat valid dan terbukti kan begitu," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Nama Bambang Pacul Jadi Alat Melobi Istana, Benarkah untuk Ferdy Sambo?

Sebagaimana dikabarkan bahwa, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) telah diberhentikan dengan tidak hormat atas pelanggaran kode etik dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat, 9 September 2022 atas perannya yang dianggap tidak profesional dalam menangani 2 laporan yakni percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dikutip PortalYogya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Pusaran Kongkalikong Ferdy Sambo, Sebut Nama Bambang Pacul dan Tugasnya

Selain itu, AKBP Jerry Raymond Siagian juga turut mendapatkan sanksi administratif berupa penempatan khusus.

“Sanksi administratif, yaitu a, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” imbuh Tornagogo Sihombing.

Sementara Kombes Budhi Herdi mendapatkan telah dicopot dari jabatannya Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan mendapat sanksi penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok atas perannya yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Baca Juga: Kisah Masa Lampau Kamaruddin Simanjuntak Terkuak, Hidup Susah Diperantauan hingga Tinggal di Kolong Jembatan

Selain itu, ada sejumlah 97 personel Polri yang turut diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

"Dari 35 personel tersebut, 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ke Mana Kapolri Pergi, Ferdy Sambo Ikut

Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” imbuhnya.

Namun menurut Kamaruddin Simanjuntak, masih ada polisi berinisial S yang diduga turut terlibat namun belum diperiksa.

Kamaruddin menyebutkan bahwa polisi S tersebut diduga menguasai barang-barang milik Brigadir Joshua.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Rahasia Kepolisian: Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar, Ferdy Sambo Memeras?

"Pasca almarhum meninggal tanggal 8 Juli 2022, tanggal 11 kan uangnya dicuri 200 juta, diduga tabungannya selama jadi polisi 8 tahun. Diduga uang itu untuk persiapan menikah.

 

Tetapi tanggal 11 (Juli 2022) uang itu dicuri atas peran Ferdy Sambo dengan cara memerintahkan Ricky Rizal memindahkan uang itu dari rekening yang ATM dan baju-bajunya, sepatu, handphone dan laptop dikuasai si S dari Provos Polri itu," ungkap Kamaruddin, dikutip PortalYogya.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV.

"Yang mengambil handphone, ATM, laptop maupun barang-barang daripada almarhum itu adalah berinisial S dari Provos. Sampai hari ini tidak dijadikan tersangka.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan 'Kekuasaan' Ferdy Sambo di Polri sampai Buat Jenderal Takut

Padahal dia yang menguasai semua pakaiannya, sepatunya, sandalnya semua sampai dengan dompet-dompetnya, ATMnya, handphonenya maupun laptop merek ASUS itu, tapi sampai sekarang tidak dijadikan tersangka.

 

Artinya ada program-program penyelamatan di antara mereka ini. Jadi ada negosiasi siapa yang akan dikambinghitamkan, siapa yang akan dijadikan tersangka," imbuh Kamaruddin.***

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris