Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Rahasia Kepolisian: Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar, Ferdy Sambo Memeras?

- Jumat, 16 September 2022 | 10:37 WIB
kamaruddin
kamaruddin

AYOJAKARTA.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang sempat 'hilang' beberapa waktu lalu kini akhirnya kembali muncul.

Kali ini ia muncul dengan membawa suatu dugaan.

Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta mengejutkan mengenai Ferdy Sambo.

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan di bawahnya.

Baca Juga: Jika Ingin Mengungkap Identitas Bjorka, Kenapa Pemerintah Tidak Menggunakan Jasa Jim Geovadi?

Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi. Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak usai mendapat aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP).

"Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP," kata Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu, 14 September 2022.

Kamaruddin mengatakan bahwa Jenderal Polisi tersebut mengucapkan terima kasih pada Kamaruddin Simanjuntak.

"Dia berdiri dengan sikap yang sempurna, bahkan istrinya pun disuruh berdiri dengan sikap sempurna. Menghadap saya dan memanggil saya komandan, awalnya saya kira bercanda," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Dia berterima kasih dan menangis. Dia mengaku diperas hingga Rp2,5 miliar," cerita Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Dibalik Aksi Nekatnya Bocorkan Data Pemerintah hingga Kasus-kasus Besar, Makanan Favorit Bjorka Adalah Bakso

Menurut Kamaruddin, BJP tersebut awalnya ingin naik pangkat dari Kombes dan menduduki jabatan tertentu.

Untuk mendapat apa yang diinginkannya, Ferdy Sambo melakukan pemerasan dengan meminta setoran Rp2,5 miliar.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X