News

Kemnaker Targetkan BSU 2022 Jumat Ini Cair, Bila Mundur Paling Lambat Disalurkan Awal Pekan Depan

Oleh: Redaksi Kamis 08 Sep 2022, 15:04 WIB
ilustrasi BSU

 

AYOJAKARTA.COM—Berikut informasi terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU Tahun 2022 tahap pertama disalurkan pekan ini.

Namun bila mundur maka akan dicairkan paling lambat awal pekan depan.

Baca Juga: Belum Punya Rumah? Kini Rumah DP 0 Rupiah Berada di Cilangkap, Tersedia 1.348 Unit

"Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita dalam acara diskusi virtual Ombudsman RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis (8/9/2022) dilansir dari Republika.co.id dalam artikel Kemnaker: BSU 2022 Paling Lambat Disalurkan Awal Pekan Depan

Ditambahkan Surya Lukita, saat ini proses pemadanan data hampir selesai semuanya. Sehingga hanya tinggal ditetapkan siapa  saja penerimanya.

Baca Juga: 3 Weton Ini Sudah Ditakdirkan Jadi Bos dan Sukses dalam Segala Usaha Menurut Ramalan Primbon Jawa

Pemadanan data ini bertujuan memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah.

Dan memastikan bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.

Imbuh Surya, Kementerian Ketenagakerjaan pun masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.

"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya),"jelasnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Ojol Baru yang Akan Berlaku, Paling Tinggi Rp11.200

Jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang.

Sedangka  alokasi dana untuk memberikan subsidi upah sekira Rp 8,783 triliun.

Saat ini, Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap pekerja akan menerima BSU senilai Rp 600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.***

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati