AYOJAKARTA.COM - Hasil pemeriksaan lie detector dari Putri Candrawathi dan ART bernama Susi telah diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu, 7 September 2022.
Putri Candrawathi dan ART bernama Susi sebelumnya telah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau (lie detector) oleh Bareskrim Polri.
Dari pemeriksaan tersebut, ternyata Putri Candrawathi dan Susi menunjukkan hasil yang sama.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan menggunakan lie detector ini dilakukan untuk menjunjung pro justicia atau demi keadilan.
Walaupun telah berkata demikian, Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambahnya.
Baca Juga: BBM Naik, Rocky Gerung Kritik Pemerintah: BLT Itu Semacam Oksigen setelah Orangnya Dicekek
Dedi mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yang digunakan oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri sudah terverivikasi.
Dengan itu, ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lie detector pada Putri Candrawathi dan ART Susi memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Ia juga menjelaskan lebih lanjut tentang verifikasi dari alat polygraph yang digunakan dalam pemeriksaan kali ini.
“Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," jelasnya.***