AYOJAKARTA.COM--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menguji pernyataan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan alat uji kebohongan (uji Poligraf) atau lie detector.
Uji kebohongan yang digelar Senin-Rabu (5-7 September 2022) ini guna memastikan dan mengetahui apakah kelima tersangka tersebut benar atau mereka sedang berbohong dalam pernyataannya.
Baca Juga: Ibunda Farel Prayoga Kini Punya Warung Sembako, Diberi Nama “Mak’e Farel”
"Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, pada Selasa, 6 September 2022.
Berikut fakta-fakta pelaksanaan Uji Kebohongan yang dilakukan kelima tersangka kasus tewasnya Brigadir J, seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com,Selasa (6/9/2022) dalam artikel 5 Fakta Hasil Uji Kebohongan para Tersangka Pembunuhan Brigadir J
1.Urutan terdakwa yang melakukan tes Uji Kebohongan
Bharada E menjadi tersangka pertama yang telah menjalani Uji Kebohongan tersebut.
Disusul Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Senin, 5 September 2022, kemarin.
Adapun Putri Candrawathi menjalani Uji Kebohongan pada Selasa, 6 September 2022.
Sedang Uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo diundur pada Kamis (8/9/2022) di Puslabfor. Sebab, Rabu besok, FS dijadwalkan diperiksa di Dittipidsiber.
2. Uji kebohongan untuk saksi
Uji kebohongan ini tak hanya dijalankan oleh kelima tersangka pembunuhan Brigadir J saja, namun juga saksi. Yakni Susi, asisten rumah tangga Putri dan Sambo.
Sebab, Susi sempat memberikan pernyataan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: PT KAI Kaji Kenaikan Tarif Kereta Api Eksekutif dan Bisnis, Dampak Kenaikan BBM
3. Hasil Uji Kebohongan tiga tersangka
Hasil Uji Kebohongan tiga tersangka yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf sudah keluar. Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membeberkan ketiganya berkata jujur saat memberikan pernyataan kepada penyidik.
4. Pertanyaan kunci
Lewat uji kebohongan sejumlah pertanyaan kunci terkait peran dari masing-masing tersangka dilayangkan kepada para tersangka.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.
5. Proses Selanjutanya kemana?
Bila Hasil uji Kebohongan dari kelima tersangka tersebut selesai, maka nantinya diserahkan sebagai pelengkap berkas perkara ke Kejaksaan Agung. ***