AYOJAKARTA.COM— Berikut informasi terkait rencana kenaikan salah satu moda transportasi darat, khususnya kereta api di tanah air, karena dampak kenaikan BBM.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bakal menaikkan tarif kereta api (KA) komersial kelas eksekutif dan bisnis sebagai dampak kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sejauh ini masih dilakukan kajian terhadap penyesuaian tarif KA Komersil tersebut.
Sehingga berapa besarnya kenaikan tarif KA Komersil belum bisa diketahui.
Ditambahan Joni, biaya BBM merupakan salah satu komponen dalam penyusunan tarif.
Sehingga kebijakan pemerintah menaikan BBM sangat berpengaruh terhadap operasional KA komersial.
KAI, kata Joni akan tetap memastikan penyesuaian tarif KA komersial tersebut dengan pertimbangan berbagai hal, termasuk kemampuan pelanggan.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sudah memberikan sinyal kenaikan tarif transportasi sebagai dampak kenaikan harga BBM. Seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (6/9/2022) dalam artikel Siap-Siap! Tarif Kereta Api Eksekutif dan Bisnis akan Naik
Menurut Budi, dampak kenaikan harga BBM terasa di semua moda transportasi baik laut, udara sehingga akan berpengaruh pada tarif .
“Meskipun begitu kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Budi.
Komponen bahan bakar merupakan komponen yang berkontribusi pada pengeluaran operasional antara 11 hingga 40 persen.
Budi turut mengajak para pelaku usaha sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru di tengah kenaikan harga BBM ini.
“Di satu sisi pelayanan angkutan bisa terjaga dan di sisi lain beri tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” ucap Budi.

Share this article
Tarif Kereta Api Eksekutif dan Bisnis Siap-siap Naik, PT KAI Sedang Kaji Besarannya.Langkah ini dampak kenaikan BBM dilakukan pemerintah