News

Sentil Tumpulnya Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia, Kak Seto Dikirimi Surat Terbuka

Oleh: Cita Aryani. M Sabtu 03 Sep 2022, 21:58 WIB
Surat terbuka untuk kak Seto / Ig banjarnahor

AYOJAKARTA.COM-- Perlakuan hukum terhadap Putri Candrawathi terus dikritik.

Akhir-akhir ini publik dibuat semakin geram karena tersangka pembunuhan berencana, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, tidak ditahan dengan alasan  masih memiliki Balita.

Bahkan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau yang biasa disapa kak Seto terang-terangan vokal dalam upayanya melindungi anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Akhirnya Kak Seto Membatasi Kolom Komentar Akun Instagramnya, Gara-gara Diserbu Warganet

Apalagi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu juga menyuarakan agar Putri Candrawathi tak ditahan meskipun sudah jadi tersangka. Dengan dalih agar tetap bisa bersama anak-anaknya.

Hal ini, memicu reaksi pedas dari salah satu tokoh masyarakat.

Diunggah dalam video di akun Instagram @duniapunyacerita, terungkap Analis Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional, Joshua Banjarnahor membuat surat terbuka kepada Seto Mulyadi melalui akun Instagramnya, Sabtu, (3/9).

“Surat terbuka untuk @kaksetosahabatanak. Bagaimana hukum itu bisa adil dan merata?” tutur Joshua Banjarnahor melalui akun Instagram-nya @banjarnahor.

Hal ini terkait dengan seorang bayi yang lahir di sel penjara dan harus langsung berpisah dengan sang ibu setelah satu jam usai kelahirannya.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Pemerintah Siap Gelontorkan 3 Jenis Bansos

“Ibunya melahirkan di dalam lapas dan kami hanya diberi waktu satu jam saja oleh petugas, untuk membawa keluar anak ini dari lapas,” tulisnya.

Pada video tersebut, terlihat ada seorang pria yang tengah menggendong bayi sambil bergurau dan bayi itu tampak tengah diberikan susu melalui dot.

Dalam video yang diunggah tersebut, alih-alih mengonsumsi air susu ibunya (ASI), ternyata untuk pertama kalinya bayi tersebut terpaksa mengkonsumsi ASI dari pendonor.

“Dan inilah momen pertama kalinya anak ini minum susu ASI dari pendonor, semenjak satu bulan yang lalu kami bawa keluar anak ini dari dalam lapas,” ujarnya.

Di unggahan tersebut, Joshua Banjarnahor juga membandingkan bagaimana kasus Putri Candrawathi yang tak ditahan dengan alasan anak.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Merujuk Lubang Bekas Tembak pada Tubuh

Sebelumnya, Kak Seto dikenal sebagai tokoh yang lantang untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo.

Sangatlah wajar tentang stigma bahwa hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah terus berlaku di negeri ini terutama untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Bagaimana tidak? karena alasan anak tersebut, Ibu PC tidak ditahan,  bagaimana dengan Ibu bayi yang dilahirkan di penjara tersebut. Ia harus terpisah dengan orang tuanya dalam keadaan masih tak berdaya.

Lantas apakah bisa ini disebut hukum yang adil atau justru berat sebelah karena adanya perlakuan istimewa terhadap istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini. 

Tapi menilik kasus yang menjerat Putri Candrawathi, seharusnya ibu 4 anak ini juga tak diperlakukan istimewa. Terlebih kasusnya berat yakni pembunuhan berencana.

 

 

 

Reporter Cita Aryani. M
Editor Kiki Dian Sunarwati