AYOJAKARTA.COM— Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan jumlah pelaku penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J diprediksi 3 orang.
Hal ini, Kata Ahmad Taufan merujuk pada lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J usai peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Kalau dilihat dari besarnya lubang peluru dan juga hasil balistik, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Ahmad Taufan, Sabtu (3/9/2022)
Baca Juga: Simak Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan Vivo. Pilih yang Murah?
Hingga kini pembunuhan Brigadir J masih misteri. Jumlah pelaku penembak pun masih simpang siur.
Menurut Ahmad, selain didasari diameter lubang tembakan di tubuh Brigadir J serta uji balistik, ia juga mengungkapkan alasan lainnya.
Yakni adanya perbedaan keterangan Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J, dengan Bharada E yang diperintahkan menembak.
Diketahui, Ferdy Sambo ngotot mengakui yang menambak Brigadir J adalah Bharada E.
Namun,kemudian Bharada E mengakui ada orang lain lagi yang menembak Brigadir J selain dirinya.
"Maka bisa jadi saja, ini tiga orang," terang Taufan dikutip dari suara.com, Sabtu (3/9/2022) dalam artikel Penembak Brigadir J Kemungkinan Tiga Orang, Komnas HAM Merujuk Lubang Bekas Tembak
Sedangkan, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap lima kesimpulan Komnas HAM tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pertama, pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan. terjadi peristiwa kematian Brigadir J,
Kedua, pembunuhan ini masuk sebagai tindakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar ketentuan hukum.
Ketiga, hasil autopsi pertama dan kedua, ditemukan fakta tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J, hanya luka tembak.
Baca Juga: 6 September, Aksi Besar-besaran Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM se- Indonesia
Kempat, ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tanggal 7 Juli 2022.
Kelima, ada upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dalam pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.
"Ini berdasarkan temuan dan analisis fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J.” kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
kelima kesimpulan tersebut, sudah disampaikan ke Polri.***

Share this article
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J