AYOJAKARTA.COM - Skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo menyeret oknum polisi lainnya.
Salah satu nama anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah AKBP Jerry Raymond Siagian yang merupakan mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dimutasikan ke Pamen Yanma Polri.
Mutasi tersebut sudah tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022, Senin tanggal 22 Agustus 2022.
Dia dicopot akibat terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam hal ini, Jerry diduga telah melanggar kode etik sebagai aparat penegak hukum yang terlibat menghalangi proses penyidikan kasus kematian Yosua.
Selanjutnya, keterlibatan Jerry dalam kasus Ferdy Sambo ini diduga memiliki peran penting dalam menghilangkan barang bukti atas kasus kematian Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari ayosurabaya.com pada Selasa(23/8/2022), dugaan tesebut sangat kuat karena adanya barang bukti yang diberikan berupa CCTV di mana tempat kejadian perkara pembunuhan Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pelanggaran kode etik ini ia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Sementara itu, Jerry Siagian saat ini ditahan di Mako Brimob bersama mantan Kaden A Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dan Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Susanto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kalah, Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Lebih Romantis di Sini!
AKBP Jerry Raymond Siagian, S.H., S.I.K., M.H. lahir pada Agustus 1978.
Ia merupakan seorang perwira menengah Polri sejak 26 Juli 2021 menjabat sebagai Wadir reskrimum Polda Metro Jaya.
Jerry adalah lulusan Akpol 2001, sebelumnya ia berpengalaman dalam bidang reserse dan jabatan terakhirnya sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dilansir AyoJakarta.com dari berbagai sumber pada Selasa(23/8/2022) Jerry diketahui pernah menangani sejumlah kasus besar di antaranya berikut ini.
Pada 2018, ia pernah menangani kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Selain itu, Jerry juga pernah menangani kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.***