News

Ada 5 Klaster Kaki Tangan Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Oleh: Redaksi Jumat 19 Agu 2022, 18:52 WIB
Putri Candrawathi susul suamnya Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana, hancur sudah keluarga ini

AYOJAKARTA.COM—Polri menyebut ada lima klaster yang menjadi obstruction of justice atau menghalangi kasus penyidikan dalam kasus tewasnya  Brigadir J.

Hal tersebut diungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Kelima klaster ini merupakan pihak-pihak yang diperintahkan  untuk menghalangi dan menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster," kata Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri,dilansir dari pikiran-rakyat.com , Jumat (18/8/2022) dalam artikel berjudul Terbongkar! Polri Sebut Ada 5 Klaster Antek Ferdy Sambo yang Terlibat Rangkaian Pembunuhan Brigadir J

Secara rinci, Asep menjelaskan sejumlah pihak penghambat yang ia bagi dalam klaster tersebut.

Klaster Pertama adalah Kompleks Aspol Duren Tiga.

“Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ, “ucap Asep.

Klaster kedua terkait pengambil DVR CCTV.

"Kita sudah periksa sebagai saksi 4 orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," terangnya.

Klaster ketiga ini yang memindahkan dan merusak transmisi data CCTV.

"Yaitu 3 orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tuturnya.

Baca Juga: Berkat Ayah, Herry Heryawan Dikenal Baik Jalankan Tugas Kepolisian

Klaster keempat adalah yang memberikan perintah dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Di klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," katanya.

Klaster kelima ini, Polri  tak menyebutkan peran mereka.

"Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," ujarnya.

Baca Juga: Profil Brigjen Herry Heryawan, Polisi Garang Pemberantas Terorisme yang Namanya Dicatut di Kekaisaran Sambo

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri juga telah memeriksa 63 anggotanya yang diduga menghambat proses penyidikan Brigadir J dan melanggar kode etik.

"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.***

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati