News

Cara Tukar Uang Baru 2022 Online, Klik Link Pendaftarannya di sini!

Oleh: Redaksi Jumat 19 Agu 2022, 09:49 WIB
uang baru

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru 2022.

Terdapat perbedaan antara uang baru dengan uang lama yang sudah beredar.

Perbedaan itu jelas pertama pada desain agar lebih dikenali, kemudian teknologi peningkatan keamanan untuk menyulitkan pemalsuan, dan masa edar yang lebih lama.

Uang TE 2022 yang diluncurkan terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

Baca Juga: Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Kamaruddin Simanjuntak Selain Pembunuhan Brigadir J

Pada desain terbarunya, Uang TE 2022 ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Sedangkan pada bagian belakangnya terdapat sentuhan tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam dan flora.

Peluncuran ini bertepatan dengan momentum HUT RI ke 77 sebagai wujud semangat kebangsaat serta optimisme pada pemulihan ekonomi nasional.

"Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangan resminya (18/08/2022).

Baca Juga: Momentum HUT ke-77 RI, BI Keluarkan Uang Tahun Emisi 2022 sebagai Inovasi Alat Pembayaran Sah

Dimana bisa tukar uang baru 2022 ini? Berikut lokasi, jadwal serta link daftarnya.

Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat bisa melakukan penukaran melalui kas keliling.

Namun sebelumnya, masyarakat bisa mengakses terlebih dahulu dan mendaftar melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi PINTAR sudah bisa diakses oleh masyarakat Indonesia mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.

Sedangkan jadwal tukar uang baru 2022 bisa dilakukan mulai hari ini Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Surya Darmadi Korupsi Apa? Buronan Maling Uang Rakyat yang Diburu hingga Kini

Bagi anda yang masih bingung melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR, berikut langkah-langkahnya.

1. Siapkan KTP

2. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id.

3. Setelah itu, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'

4. Lalu pilih provinsi lokasi penukaran uang

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

6. Isi data pemesanan yaitu NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon serta alaman email aktif.

7. Isi jumlah lembar uang yang akan ditukarkan

8. Lalu klik pemesanan selanjutnya untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Itulah lokasi tukar uang baru 2022 lengkap dengan jadwal dan link daftarnya.*** (Annisa Nur Fadillah/Ayo Bandung)

Reporter Redaksi
Editor Dian Naren