News

Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Bansos yang Ditimbun di Depan Gudang JNE Depok

Oleh: Redaksi Sabtu 06 Agu 2022, 08:03 WIB
Beras Bansos yang dikubur di depok menyeret nama JNE

AYOJAKARTA.COM - Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus beras bansos yang ditimbun di Jalan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Karena itu, penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com, Jumat (5/8/2022), kuasa Hukum pihak JNE, Anthony Djono, mengatakan beras yang ditemukan terpendam di depan gudang JNE Depok bukanlah beras bantuan sosial dari presiden, melainkan beras tersebut adalah milik JNE.

“Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Saya ulangi lagi ya, ini bukan beras bansos tetapi beras (milik) JNE,” katanya di lokasi, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Kuburan Bansos Presiden di Depok, Ada 3,4 Ton Beras, Sagu dan Telur Dipendam

Anthony menambahkan bahwa beras tersebut dikubur dalam tanah karena memang sudah tidak layak untuk dikonsumsi akibat terjadi kerusakan ketika beras diambil dari gudang lalu kemudian terkena hujan di perjalanan.

“Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat,” tambahnya.

Beras yang rusak tersebut kemudian diganti oleh pihak JNE agar tidak ada keluhan dari masyarakat yang menerima bantuan.

Ditegaskan, tidak ada kerugian sedikitpun dari penerima dana.

Baca Juga: JNE Akui Pendam Beras Bansos Presiden, tapi Tak Lakukan Pelanggaran . Ini Alasannya!

Anthony menjelaskan, kemasan asli beras yang diambil dari Bulog saat itu memang dilengkapi dengan logo khusus Kementrian Sosial.

Namun karena terjadi kerusakan maka beras diganti dan kemasan baru kemudian dilengkapi stiker lagi.

“Itu saat diambil dari gudang Bulog itu tentu ada distiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, maka kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama, bukan beras bansos,” tegasnya.

Ketika ditanya alasan pemendaman dilakukan di Depok, Anthony menuturkan itu tidak adalah hal yang bisa saja dilakukan.
“Saya kasih contoh, kalau sepatu saya rusak sudah tidak suka, mau saya kubur di mana saja itu hak saya, intinya seperti itu,” pungkasnya.***(Arif Nurrohman)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah