News

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Bagi Keluarga Kurang Mampu Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima

Oleh: Arif Efriyadi Rabu 27 Jul 2022, 11:27 WIB
Bansos Kemensos BNPT dan PKH tahap 3 cair, keluarga kurang mampu segara daftar

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengadakan kembali bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT).

Bansos PKH dan BPNM ini tentunya bisa dicairkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan bansos dari  Kemensos harus segera mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat (PM).

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Juli Ini? Cek Daftar Penerima dan Besaran Dana di Sini!

Agar keluarga penerima manfaat atau (KPM), BPNT sembako dan PKH bulan Juli 2022 ini kembali bisa mencairkan bansos.

BPNT sendiri adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM bantuan sosial ini bisa di cairkan setiap bulannya.

Lalu PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima dan Cara Cek Status Penerima di Sini!

Dikutip AyoJakarta.com dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu 27 Juli 2022, berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data para calon penerima bansos dari Kemensos, termasuk BPNT dan PKH.

Bagi masyarakat yang merasa kurang mampu dan berhak untuk mendapatkan bantuan sosial ini tetapi belum pernah mendapatkannya, bisa mengajukan diri sebagai penerima BPNT dan PKH dengan registrasi melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair! Berikut Panduan Cek Daftar Penerima Bansos Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

Lantas bagaimana cara daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos agar bisa menjadi penerima PKH dan BPNT dari Kemensos?

Dilansir oleh AyoJakarta.com pada Rabu (27/07/2022) dari laman resmi kemensos kemensos.go.id, berikut cara daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Belum Cair? Simak 8 Kategori Penerima Manfaat Beserta Cara Cek Nama dan Status Bansos

2. Setelah terunduh, kemudian siapkan KTP untuk pendaftaran

3. Klik 'Buat Akun Baru', lalu masukan data diri secara lengkap sesuai dengan KTP

4. Unggah dua foto yang terdiri dari foto KTP dan foto diri tengah memegangi KTP

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Simak Baik-baik Bocorannya di Sini

5. Setelah itu klik buat akun baru

6. Tunggu beberapa saat jika tampilan sudah berubah tandanya akun anda sudah berhasil dibuat

7. Langkah selanjutnya adalah memilih menu Daftar Usulan

Baca Juga: Bansos PKH Cair Hari Ini? Berikut Cara Cek Informasi Penyaluran dan Besarannya

8. Masukan data diri sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia

9. Pilihlah jenis bansos yang ingin di dapatkan BPNT atau PKH

Pengajuan bansos melalui aplikasi Cek Bansos pun selesai. Hal yang perlu dilakukan adalah menunggu validasi data oleh Kemensos dan Dukcapil.

Baca Juga: Bantuan PKH 2022 Tahap 3 Bakal Cair Bulan Juli, Cek Daftar Penerima dan Besarannya

Perlu di ketahui untuk masyarakat yang mengajukan penerimaan bansos ini akan ada kunjungan rumah dari pihak kemensos dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI.

Dan akan dinyatakan sah sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM) apabila data-data yang di ajukan sesuai dan telah melalui proses validasi dan verifikasi kelayakan sebagai KPM.***

Reporter Arif Efriyadi
Editor Desi Kris