Bansos PKH 2022 Tahap 3 Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima dan Cara Cek Status Penerima di Sini!

Kapan bansos PKH tahap 3 cair di bulan Juli 2022? sebelum itu simak kategori penerima beserta besaran nominal yang akan diterima
Kapan bansos PKH tahap 3 cair di bulan Juli 2022? sebelum itu simak kategori penerima beserta besaran nominal yang akan diterima

AYOJAKARTA.COM - Sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda bansos PKH 2022 tahap 3 akan cair.

Jadi kapan sebenarnya bansos PKH 2022 tahap 3 akan cair?

Simak pula besaran jumlah dana yang diterima dari setiap kategori dan cara cek status penerima di sini.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan dana bansos PKH 2022 tahap 3 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).

Menurut informasi yang beredar, bansos PKH 2022 tahap 3 akan kembali cair sekitar bulan Juli, Agustus, September mulai dari tanggal 1-31.

Penyaluran program ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.

Lalu berapa besaran dana yang akan diterima nantinya?

Baca Juga: Tanda BSU 2022 Segera Cair dalam Waktu Dekat, Ada Bukti dari Menaker Ida Fauziyah

Sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari website kemensos pada Rabu (27/7/2022), berikut kategori penerima manfaat PKH 2022 tahap 3, yaitu:

Bansos PKH balita dan usia dini 0-3 tahun Rp 3 juta per tahun.

Bansos PKH ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

Bansos PKH anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900 ribu per tahun.

Bansos PKH anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.

Bansos PKH anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.

Bansos PKH lansia usia 60 ke atas Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH penyandang disabilitas berat dari keluarga prasejahtera Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka? Cek Rincian Formasi yang Dibutuhkan!

Adapun cara untuk mengetahui nama dan status Bansos PKH 2022 tahap 3 bisa melakukan pengecekan melalui tahap-tahap berikut:

Login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2022 tahap 3.

Isi formulir pengecekan data penerima PKH 2022 tahap 3.

Masukkan alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH 2022 tahap 3 sesuai dengan KTP pencarian data.

Masukkan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH 2022 tahap 3.

Masukkan alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH 2022 tahap 3.

Setelah formulir pencarian dan penerima PKH 2022 tahap 3 sudah terisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan KTP.

Lalu klik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat, maka data yang di cek tadi akan muncul jika anda terdaftar sebagai penerima PKH 2022 tahap 3.

Demikianlah informasi mengenai bansos PKH 2022 tahap 3 lengkap dengan besaran dana yang akan diterima serta cara cek status penerima. Semoga bermanfaat***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH 2022 Tahap 3 Kapan Cair
# Bansos PKH 2022 Tahap 3 Kapan Cair
# Bansos PKH 2022
# PKH 2022 Tahap 3
# Bansos PKH 2022 tahap 3
# PKH

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.