News

Siap-siap! Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diumumkan, Pahami Sistem Penilaian dan Kode Kelulusan di Sini...

Oleh: Indra Purwatama Kamis 26 Des 2024, 09:31 WIB
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diumumkan, Pahami Sistem Penilaiannya di Sini...

AYOJAKARTA.COM - Pengumuman kelulusan hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 diumumkan pada 24-31 Desember 2024.  

Bagi para pelamar PPPK yang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), pengolahan nilai seleksi kompetensi dilakukan pada 7-23 Desember 2024.  

Sementara itu bagi pelamar PPPK yang mengikuti SKTT, integrasi nilai seleksi kompetensi dilakukan pada 13-28 Desember 2024.  

Baca Juga: Kontroversi PPN 12 Persen: Sektor Kesehatan Ikut Terdampak, Bukan Kesehatan Umum Tapi Layanan Premium?

Meskipun ada perbedaan waktu pengolahan nilai, pengumuman kelulusan tetap dilakukan pada rentang waktu yang sama.

1. Prioritas Kelulusan

Prioritas kelulusan didasarkan pada beberapa kategori pelamar, yaitu:

• Pelamar prioritas (guru, bidan dan tenaga pendidik tahun 2023).

•Tenaga Honorer Kategori II (THK II).

• Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

2. Sistem Penilaian (Non-SKTT)

Penilaian untuk pelamar yang tidak ikut SKTT didasarkan pada nilai teknis dan afirmasi.  

Nilai teknis tersebut meliputi nilai kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan juga wawancara.  

Nilai afirmasi diberikan berdasarkan persentase tertentu.  

Nilai akhir bisa didapatkan dari penjumlahan nilai teknis dan juga afirmasi.  

Kelulusan juga ditentukan oleh peringkat, bukan nilai ambang batas.  

Pelamar dengan peringkat paling tinggi akan diprioritaskan untuk isi formasi yang tersedia.  

Pelamar yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu akan segera diusulkan untuk formasi paruh waktu.

Baca Juga: 9 Rekomendasi HP Terbaru 2024 Budget Rp2 Jutaan, Ada Samsung Galaxy A05s dan itel s25 Loh!

3. Sistem Penilaian (SKTT)

Penilaian untuk para pelamar yang mengikuti SKTT menggabungkan nilai seleksi kompetensi 50 persen dan nilai SKTT 50 persen.  

Nilai akhir didapat dari penjumlahan tertimbang dari kedua nilai tersebut.  

Sistem prioritas dan penentuan status PPPK penuh waktu atau paruh waktu sama dengan sistem penilaian non-SKTT.

4. Kode Kelulusan

Kode kelulusan digunakan untuk memberikan status kelulusan dan penempatan.

• Kode P

Nilai ambang batas telah terpenuhi.

• Kode PL 

Lulus dan penempatan penuh waktu.

Baca Juga: UI Bukan Nomor 1, 10 PTN dengan Pendaftar Terbanyak di SNBP 2024, Bisa Jadi Acuan!

• Kode L2

Lulus, tetapi formasi di instansi yang dilamar sudah penuh, sehingga akan dialihkan ke instansi lain jika ada formasi.

• Kode TL

Tidak lulus, tetapi akan tetap diusulkan untuk formasi paruh waktu.

Dengan memahami sistem prioritas penilaian dan kode kelulusan diatas, para pelamar bisa lebih siap untuk hadapi pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1.  

Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan juga membantu para pelamar dalam memahami proses seleksi PPPK.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Jinan Vania Barizky