News

PPN 12 Persen Resmi Berlaku! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Harganya Pasti Naik per Januari 2025

Oleh: Fajar Ari Wibowo Kamis 26 Des 2024, 10:01 WIB
PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Harganya Pasti Naik per Januari 2025

AYOJAKARTA.COM - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi berlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto telah memastikan bahwa PPN akan naik menjadi 12% pada Januari 2025.

Adapun dasar hukum terkait kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Siap-siap! Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diumumkan, Pahami Sistem Penilaian dan Kode Kelulusan di Sini...

Apabila PPN naik pada awal tahun 2025, Indonesia menempati peringkat tertinggi se-Asia Tenggara bersanding dengan Filipina.

Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan kenaikan PPN ini bertujuan untuk optimalisasi penerimaan negara.

Meski demikian, kata Ferry, tujuan optimalisasi tersebut dengan tetap mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.PPN yang naik akan berdampak melambatkan penjualan produk sekunder seperti elektronik dan kendaraan.

Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat menekan daya belinya, karena kenaikan PPN dipungut kepada konsumen.

Baca Juga: Kontroversi PPN 12 Persen: Sektor Kesehatan Ikut Terdampak, Bukan Kesehatan Umum Tapi Layanan Premium?

Nah, berikut ini beberapa barang yang harganya akan naik setelah PPN 12 persen resmi berlaku pada awal Januari 2025:

1. Barang-barang elektronik seperti televisi, kulkas, gadget, dll.

2. Rumah dan Hunian

3. Skincare dan Kosmetik

4. Layanan Hosting dan Domain

5. Tas, Pakaian, dan Sepatu

6. Layanan Streaming

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar memastikan bahwa PPN 12 persen tidak disasarkan pada sektor UMKM dan pariwisata.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky