News

Usai Hasto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Megawati Dijaga Ketat oleh Petugas Keamanan

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 24 Des 2024, 15:07 WIB
Sejak kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rumah Megawati terlihat dijaga ketat oleh petugas bersenjata.

AYOJAKARTA.COM -- Kondisi terkini di rumah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, menjadi perhatian setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rumah Megawati terlihat dijaga ketat oleh petugas bersenjata.

Seperti dilansir dari Youtube Metro TV, Kawasan rumah Megawati saat ini terdapat dua Posko pengamanan yang diisi oleh Pihak Kepolisian.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Suap dengan Harun Masiku, Ini Detail Peran dan Pasal yang Dikenakan

Petugas kepolisian tersebut terlihat berjaga di sekitar rumah, menunjukkan adanya langkah-langkah untuk melindungi Megawati dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah isu yang berkembang.

Diketahui, hingga saat ini Megawati belum memberikan respon terkait kasus yang terlibat dengan Hasto, sekjen dari PDIP.

Sebelumnya, Megawati juga menantang penyidik KPK untuk berani bertemu dengannya dan mempertanyakan proses hukum yang sedang berlangsung.

“santai aja deh Pak, saya juga datang ke sini kan bukannya dipaksa, sukarela loh kalem, aku aja datang tiga kali,” ungkap Megawati pada Konferensi pers sebelumnya yang dikutip dari tvOne.

Baca Juga: PDIP dan Gerindra Saling Tuding Soal Inisiator Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Ketua DPP PDI: Itu Bukan Inisiatif Kita tapi...

Dia menunjukkan ketidakpuasan terhadap cara penyidikan yang dilakukan, terutama terkait dengan kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto.

Sebagai informasi, Hasto dijerat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang politikus PDIP yang sudah menjadi buronan KPK.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik).

Mereka diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk memfasilitasi pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) setelah kematian Nazarudin Kiemas pada 2019.

Baca Juga: Resmi Dipecat Usai Dianggap Tidak Sejalan dengan Koridor Partai, PDIP Minta Maaf karena Sudah Melahirkan Joko Widodo!

Suap tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 juta yang diberikan melalui orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio, dan pihak swasta bernama Saeful Bahri.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat karena diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK menganggap ada upaya untuk menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil