News

Ramai Sebutan 'Kuda Hitam' Dalam SKB CPNS 2024, Apa Maksudnya?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Rabu 11 Des 2024, 16:35 WIB
Ilustrasi. SKB CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Beberapa peserta dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 ternyata justru jadi kuda hitam.

Nilai skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kamu rendah? Jangan patah semangat, jadilah kuda hitam dalam SKB.

Tentu saja memiliki skor tinggi dalam SKD jadi keunggulan tersendiri, karena otomatis lolos ke tahap berikutnya.

Namun untuk kamu yang nilai SKD nya rendah dan berada di posisi terakhir dalam passing grade.

Baca Juga: KPM Bantuan BPNT November-Desember 2024 di Daerah Ini Cek KKS hingga 6 Kali Zonk, Kok Bisa?

Jangan khawatir karena masih ada kesempatan untuk raih skor tinggi di SKB. Siapa tahu justru kamu yang berada di posisi terbawah justru yang lolos jadi PNS?

Kenapa disebut sebagai kuda hitam? Berikut penjelasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Rabu 11 Desember 2024.

Disebut kuda hitam, ketika pelamar dengan skor yang biasa saja bahkan nilai SKDnya rendah.

Namun mereka memiliki semangat serta ambisius tinggi dalam SKB, sehingga mampu mengalahkan nilai dengan pelajar SKD yang tinggi. Termasuk dengan pelamar tingkat satu dalam SKD sekalipun.

Berdasarkan pengalaman, ada pelamar yang lolos dengan keterangan P/L karena nilai SKDnya lebih rendah dibandingkan peserta di bawahnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Lolos! Perhatikan Aturan Pakaian Peserta saat Ujian SKB CPNS 2024 Berikut

Berikut contoh cara menghitung skor akhir SKD dan SKB.

Untuk peserta dengan skor SKD 414 dan nilai SKB 73.960, berapa skor akhir yang diperoleh?

- Presentase

SKD : 40%

SKB : 60%

- Perhitungan

SKD : (Nilai SKD/550) X 40% X 100

SKB : Nilai akhir SKB X 60%

- Contoh

SKD : (414/550) X 40% X 100

SKB : 73.960 X 60%

- Hasil

SKD : 30.109

SKB : 44.376

Nilai akhir : Nilai akhir SKD + nilai akhir SKB, jadi total nilainya 74.485.

Jadi, jangan langsung patah semangat jika rangking SKD ada di posisi terakhir. Masih ada waktu untuk memaksimalkan menuju SKB.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Jinan Vania Barizky