AYOJAKARTA.COM - Seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan CAT telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2024 kemarin.
Pelaksanaan SKB CPNS ini akan berakhir pada tanggal 20 Desember mendatang.
Nah, bagi kamu yang merupakan peserta SKB CPNS, jangan sampai gagal lolos gara-gara tidak memakai pakaian sesuai aturan.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia, berikut aturan pakaian saat ujian SKB CPNS 2024.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu, Coba Cek Kartu KKS Sekarang Khusus KPM Bansos Ini!
Aturan Pakaian Pria:
- Pakaian yang dikenakan berupa kemeja warna putih, lengan panjang, dan berkerah.
- Menggunakan celana panjang berwarna hitam.
Celana yang dipakai tidak boleh berbahan jeans, corduroy, khakis, maupun legging.
- Tidak boleh memakai ikat pinggang dan aksesori, seperti jam tangan.
- Menggunakan sepatu formal berwarna hitam.
Baca Juga: Bikin Was-Was! Terungkap Rayuan Maut Agus Buntung dalam Manipulasi para Korban Pelecehan
Aturan Pakaian Wanita:
- Menggunakan pakaian berupa kemeja putih, berlengan panjang, dan berkerah.
- Peserta dapat memakai rok atau celana panjang formal yang berwarna hitam.
Peserta tidak boleh memakai rok atau celana dari jeans, corduroy, khakis, atau legging.
- Bagi yang menggunakan hijab, gunakan hijab berwarna hitam polos atau tanpa motif.
- Tidak menggunakan aksesori, seperti gelang, jam tangan, hingga cincin.
- Sepatu yang dikenakan harus formal, berwarna hitam, dan tertutup.
Nah, itulah aturan pakaian peserta pria dan wanita saat ujian SKB CPNS 2024.***

Share this article
Bolehkah peserta wanita SKB CPNS 2024 menggunakan celana? Cek aturan selengkapnya di sini jangan sampai gagal lolos