AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi PPPK, PNS dan pensiunan ASN di tahun 2025.
Kabarnya, besaran gaji terbaru PPPK, PNS, dan pensiunan ASN akan dicairkan per 1 Januari 2025.
Gaji PPPK dan PNS akan dicairkan melalui Kementerian Keuangan, sedangkan untuk pensiunan akan dicairkan melalui PT Taspen.
Sebagai informasi, gaji PPPK sudah ditetapkan dalam Perpres No 11 Tahun 2024.
Baca Juga: Raih 50,07 Persen Suara, Pramono-Rano Belum Dipastikan Menang di Pilkada Jakarta? Ini Alasannya
Untuk gaji PNS dan pensiunan sudah ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut adalah besaran gaji terbaru untuk PPPK, PNS dan pensiunan tahun 2025.
PPPK
- PPPK Golongan I: Berkisar antara Rp1.938.500 sampai Rp2.900.900
- PPPK Golongan II: Berkisar antara Rp2.116.900 sampai Rp3.071.200
- PPPK Golongan III: Berkisar antara Rp2.206.500 sampai Rp3.201.200
Baca Juga: Apple Resmi Investasi 15,8 Triliun, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia, Cek Harga dan Tanggal Rilisnya
- PPPK Golongan IV: Berkisar antara Rp2.299.800 sampai Rp3.336.600
- PPPK Golongan V: Berkisar antara Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900
- PPPK Golongan VI: Berkisar antara Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100
- PPPK Golongan VII: Berkisar antara Rp2.858.800 sampai Rp4.551.800
- PPPK Golongan VIII: Berkisar antara Rp2.979.700 sampai Rp4.744.400
- PPPK Golongan IX: Berkisar antara Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500
- PPPK Golongan X: Berkisar antara Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000
- PPPK Golongan XI: Berkisar antara Rp3.480.300 sampai Rp5.716.000
Baca Juga: Deadline Investasi 10 Desember 2024, Bagaimana Nasib iPhone 16 di Indonesia?
- PPPK Golongan XII: Berkisar antara Rp3.627.500 sampai Rp5.957.800
- PPPK Golongan XIII: Berkisar antara Rp3.781.000 sampai Rp6.209.800
- PPPK Golongan XIV: Berkisar antara Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500
- PPPK Golongan XV: Berkisar antara Rp4.107.600 sampai Rp6.746.200
- PPPK Golongan XVI: Berkisar antara Rp4.281.400 sampai RpRp7.031.600
- PPPK Golongan XVII: Berkisar antara Rp4.462.500 sampai Rp Rp7.329.000
PNS
- PNS Gol I: Berkisar antara Rp1.685.700 sampai Rp 2.901.400
- PNS Gol II: Berkisar antara Rp2.184.900 sampai Rp4.125.600
- PNS Gol III: Berkisar antara Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700
- PNS Gol IV: Berkisar antara Rp3.287.800 sampai Rp6.373.200
Pensiunan
- Pensiunan PNS Gol I: Berkisar antara Rp1.748.100 sampai Rp2.256.700.
Baca Juga: Begini Cara Menghilangkan Iklan di HP OPPO yang Tiba-Tiba Muncul
- Pensiunan PNS Gol II: Berkisar antara sebesar Rp1.748.100 sampai dengan Rp3.208.800
- Pensiunan PNS Gol III: Berkisar dari Rp1.748.100 sampai Rp4.029.600.
- Pensiunan PNS Gol IV: Berkisar ntara Rp1.748.100 hingga paling tinggi Rp4.957.000.
Demikian informasi mengenai besaran gaji PPPK, PNS dan pensiunan tahun 2025.***