AYOJAKARTA.COM – Berdasar hasil rekapitulasi perhitungan suara, KPU Jakarta memastikan paslon nomor urut tiga Pilkada Jakarta unggul dengan 50,07 persen suara.
Meski penetapan hasil perolehan suara belum secara resmi diumumkan, wacana jumlah putaran Pilkada Jakarta masih menjadi pembicaraan banyak kalangan.
Unggul dengan jumlah suara mencapai lebih dari 50 persen, paslon nomor urut tiga yakin Pilkada Jakarta akan berlangsung satu putaran.
Mengacu pada regulasi, paslon peserta Pilkada dapat dinyatakan menang satu putaran apabila jumlah perolehan suara telah mencapai 50 persen ditambah satu suara.
Selain optimisme dari pendukung Pramono-Rano, pernyataan terkait jumlah putaran Pilkada Jakarta juga disampaikan Hendri Satrio selaku pengamat politik.
Baca Juga: Tim Paslon Rido Desak 2 Putaran! Cak Lontong Tim Pemenangan Kubu Pramono-Rano akan Siapkan Hal Ini
Menurut Hendri, berdasarkan perhitungan cepat, hasil survei dan perhitungan rekapitulasi; Pilkada Jakarta satu putaran sangat mungkin terjadi.
Namun demikian Hendri menilai tidak menutup kemungkinan akan terjadi dinamika lain, mengingat selisih perolehan suara antara paslon Satu dan Tiga relatif tipis.
“Makanya harus ditunggu sampai ujung, apakah ada gugatan yang masuk ke MK terkait Pilkada Jakarta,” ungkap pengamat yang akrab disapa Hensat, dikutip dari kanal YouTube METRO TV.
Karena itu, Hensat menilai tim pendukung dari kedua paslon masih tetap menunggu kepastian hasil dari KPU Jakarta.
Mengingat MK memiliki wewenang untuk melakukan pertimbangan terkait pemilihan suara ulang, potensi adanya gugatan juga perlu menjadi pertimbangan.
“Berbeda dengan Pilpres dimana semua sengketa ditolak, kalau di Pilkada ada peluang diterima, makanya kedua kubu kini menyiapkan catatan penting,” imbuhnya.
Baca Juga: Kisruh Pilkada DKI Jakarta: Pramono Anung Klaim Menang, Ridwan Kamil Tantang Putaran Kedua
Meski mesin politik pasangan Rido cukup kuat dan bekerja maksimal, Hensat menilai menit-menit akhir menjadi penentu perolehan suara.
Terlebih setelah warga Jakarta mengetahiu paslon nomor urut satu keduanya tidak memberikan suara di Jakarta.
“Ini hanya analisa, rekapitulasi sudah terjadi dan kita perlu menunggu hasilnya siang hari nanti,” tegas Hensat.
Sehubungan dengan munculnya potensi gugatan dari paslon Rido, Aris Setiawan Yodi selaku Jubir pasangan Pramono-Rano memberi tanggapan.
Menurut Aris, KPU telah melakukan kerja-kerja luar biasa dengan memberikan akses kepada publik untuk melakukan pengamatan secara langsung.
Karena itu munculnya wacana adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh paslon Pramono-Rano merupakan hal yang sangat tidak masuk akal.
Di samping tidak didukung oleh parpol yang berada di parlemen, pasangan Pramono-Rano juga minim dukungan dari figur-figur tokoh besar sebagaimana pasangan Rido.
“Saya pikir itu tidak logis dan tidak nyambung, karena kamipun berjuang bersama masyarakat, Pramono-Rano dikehendaki mayoritas warga Jakarta,” pungkasnya.***

Share this article
Hensat menilai tim pendukung dari kedua paslon masih tetap menunggu kepastian hasil dari KPU Jakarta.