AYOJAKARTA.COM -- Untuk menunjukkan komitmennya, Kementerian Agama (Kemenag) sedang berjuang dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan fokus pada kesejahteraan para guru.
Hal tersebut terlihat dari Kemenag yang mengalokasikan dana sebesar Rp897 miliar untuk insentif guru non PNS pada tahun 2025 mendatang.
Selain itu, Kemenag juga akan mengalokasikan dana untuk program PIP, KIP serta tunjangan profesi guru.
Baca Juga: Kabar Gembira! Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, E-Kinerja Disederhanakan
Menteri Agama, Nasaruddin, menyampaikan terkait anggaran dana untuk guru non PNS ini saat rapat kerja dengan DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Nasaruddin menjelaskan bahwa Kemenag sudah menetapkan jumlah anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional di tahun 2025.
Salah satu fokus utama Kemenag adalah meningkatan kesejahteraan guru dengan mengalokasikan dana sebesar Rp897 miliar untuk insentif guru non PNS.
Baca Juga: Simak Baik-baik! Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Inilah Solusi Jika Persyaratan Belum Terpenuhi
Selain insentif, Kemenag juga akan mengalokasikan dana untuk PIP sebesar Rp1.956 miliar, KIP Rp1.462 miliar serta tunjangan profesi guru bagi guru dan dosen non PNS senilai Rp7.228 miliar.
Tidak sampai disitu saja, Kemenag juga akan mengalokasikan dana untuk program yang lain seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar Rp11.029 miliar, BOS Pesantren senilai Rp100 miliar, BOS RA/Sederajat Rp819 miliar, BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) dengan nominal Rp591 miliar serta BOPTN-BH (UIII) sejumlah Rp160 miliar.
Nasaruddin mengatakan bahwa walaupun dengan keterbatasan anggaran, Kemenag akan tetap berupaya untuk mencetak prestasi yang bisa membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
“Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Nasaruddin.
Menteri Agama berharap kolaborasi dengan DPD RI ini bisa menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan serta kesejahteraan guru.
Rapat yang disiarkan secara luring dan daring ini dihadiri langsung oleh jajaran eselon I dan eselon II Kementerian Agama serta Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa..***