News

PPPK Tidak Lolos Tahap Rangking Apakah Masih Berpeluang Diangkat Jadi ASN?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Selasa 26 Nov 2024, 16:44 WIB
Bagi PPPK yang tidak lolos tahap rangking, masih berpeluang diangkat jadi ASN dengan ketentuan yang berlaku.

AYOJAKARTA.COM — Pahami ketentuan untuk PPPK yang tidak lolos tahap rangking apakah masih berpeluang diangkat jadi ASN atau tidak.

Diketahui, bagi PPPK yang tidak lolos tahap rangking, masih berpeluang diangkat jadi ASN dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, seleksi PPPK gelombang 1 maupun 2 sedang berlangsung. Untuk gelombang 1 sudah sampai ke tahap persiapan tes kompetensi.

Sedangkan seleksi gelombang 2, masih di tahap pendaftaran atau seleksi administrasi.

Jika peserta PPPK tidak lolos tahap rangking, ternyata masih berpeluang diangkat jadi ASN, dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @cpns.asn, Selasa 26 November 2024.

Itu berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024. Peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun tidak dapat mengisi formasi kebutuhan akan dipertimbangkan jadi PPPK paruh waktu.

Berikut penjelasan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Nomor 4 Penting! Jenis Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024

PPPK PENUH WAKTU

- Lolos tahap rangking dengan peringkat terbaik

- Diangkat jadi ASN setelah proses selesai berakhir

- Mendapatkan NIP dan terdaftar di database BKN

- Bekerja sesuai jam kerja instansi

Baca Juga: Lolos Administrasi PPPK 2024? Siapkan Dokumen Ini Sebelum Ujian Seleksi Kompetensi!

PPPK PARUH WAKTU

- Tidak lolos tahap ranking

- Diangkat jadi ASN setelah menjalani kerja paruh waktu dengan penilaian kinerja yang baik

- Instansi mengajukan pengangkatan tanpa harus tes kembali

- Mendapatkan NIP dan terdaftar di database BKN

- Bekerja kurang dari jam kerja biasanya di instansi tersebut

***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Tedi Rukmana