News

Tes Tambahan SKB di Sejumlah Instansi Ini Red Flag! Rawan Gugurkan Peserta CPNS, Ini Daftarnya

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 25 Nov 2024, 21:01 WIB
Pada tahap SKB CPNS ini, sejumlah instansi memberikan tes tambahan dalam penentuan akhir kelulusan akhir peserta.

AYOJAKARTA.COM -- Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes yang paling krusial di Seleksi CPNS.

Pasalnya, tahap SKB CPNS ini menjadi penyumbang nilai terbesar dengan bobot nilai 60 persen dari total seleksi keseluruhan.

Pada tahap SKB CPNS ini, sejumlah instansi memberikan tes tambahan dalam penentuan akhir kelulusan akhir peserta.

Baca Juga: SKB CPNS 2024: 2 Jenis Tes Ini Paling Sering Bikin Pelamar Gagal Dapat NIP

Dengan berbagai tantangan dan saingan antar peserta serta ketentuan baru yang diberlakukan, calon peserta diharapkan untuk lebih mempersiapkan diri secara maksimal di Tes SKB Tambahan ini.

Tes tambahan Non-CAT Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di sejumlah instansi berpotensi dapat menggugurkan peserta.

Seperti dikutip dari studicpns.id pada Senin, 25 November 2024, berikut tes tambahan di Instansi tertentu yang rawan gugurkan calon peserta CPNS.

Baca Juga: Buruan! Peserta CPNS 2024 Sudah Bisa Memilih Titik Lokasi Tes SKB, Ikuti Caranya Berikut

Tes Tambahan SKB Non CAT Instansi yang Rawan Gugurkan Peserta

1.Kemenkumham

-Non LTA: Tes Kesehatan, Psikotes

-SLTA: Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes

2.Kejaksaan

-Kesehatan Fisik

-Psikotes

-Kesehatan Kejiwaan

3.Kementerian PUPR

-Psikotes

4.Kemenpan-RB

-Psikotes

Baca Juga: Cara Menghitung Skor Akhir SKD dan SKB Sendiri, Ayo Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

5.Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

-Psikotes

-Wawancara

6.Kementerian Luar Negeri

-Tes Kesehatan Fisik (psikis dan fisik)

7.Badan Intelijen Negara

-Psikotes

-Tes Kesehatan

-Tes Mental Ideologi. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil