News

Awas Tak Lolos Administrasi! Pahami Syarat dan Ketentuan Surat Lamaran PPPK 2024 Berikut

Oleh: Lilia Sari Senin 25 Nov 2024, 14:43 WIB
Memasuki seleksi PPPK periode 2 tahun 2024, pelamar harus mengetahui beberapa hal penting agar tidak TMS pada tahap administrasi.

AYOJAKARTA.COM — Memasuki seleksi PPPK periode 2 tahun 2024, pelamar harus mengetahui beberapa hal penting agar tidak TMS pada tahap administrasi.

Salah satu hal penting yang harus diketahui setiap pelamar PPPK adalah membuat surat lamaran.

Diketahui, pendaftaran PPPK periode 2 telah dibuka sejak 17 November kemarin, dan akan ditutup pada 31 Desember 2024.

Bagi yang belum atau akan daftar, perhatikan syarat dan ketentuan dalam membuat surat lamaran.

Jangan sampai, kesalahan surat lamaran membuat kamu dinyatakan TMS atau tidak lolos tahap administrasi.

Dikutip dari Instagram @studicpns.id, berikut syarat dan ketentuan surat lamaran PPPK 2024.

Baca Juga: Berbeda dengan Ketentuan CPNS, Inilah Nilai Tertinggi yang Bisa Diperoleh Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024!

Lakukan:

- Melihat contoh surat lamaran atau template yang disediakan instansi yang dilamar.

- Memperhatikan detail yang diminta instansi, misalnya surat lamaran diketik atau ditulis tangan. Setiap instansi memiliki ketentuan yang berbeda.

- Jika diminta tulis tangan, mala ditulis menggunakan tinta hitam.

Baca Juga: CATAT dan Pahami Tips dan Trik Pengerjaan Soal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Tahun 2024, Auto Lolos!

Jangan lakukan:

- Mengambil contoh surat lamaran atau template dari Google.

- Langsung menulis atau mengetik surat lamaran tanpa mengecek ketentuan yang diminta instansi.

- Menggunakan tinta selain hitam untuk menulis surat lamaran.

Lantas, bagaimana jika instansi tidak memberikan ketentuan terkait surat lamaran diketik atau ditulis tangan?

Jika tidak ada ketentuan spesifikasi dari instansi, sebaiknya mengikuti standar umum, yaitu surat lamaran diketik.

Adapun tanda tangan yang digunakan pada surat lamaran juga tergantung instansi.

Namun, sebagian besar instansi mempertegas tanda tangan basah dengan pena bertinta hitam.

Artinya, tanda tangan langsung dibubuhkan di surat yang sudah di-print.

Demikian adalah informasi tentang ketentuan surat lamaran PPPK 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Tedi Rukmana