News

Jangan Sampai TMS! Berikut 5 Hal Sepele yang Membuat Pelamar PPPK 2024 Gagal Seleksi Administrasi

Oleh: Lilia Sari Sabtu 23 Nov 2024, 07:25 WIB
Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi atau ujian PPPK.

AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode 2 tahun 2024 telah dibuka.

Pendaftaran PPPK periode 2 mulai dibuka sejak tanggal 17 November kemarin dan akan ditutup pada 31 Desember 2024.

Tahap pertama yang akan dilalui pelamar PPPK selanjutnya adalah seleksi administrasi.

Baca Juga: Hati-hati! Peserta PPPK 2024 Tidak Boleh Ikut Ujian Seleksi karena Hal Sepele Berikut

Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi atau ujian PPPK.

Penyebab TMS seleksi administrasi ini banyak disebabkan karena hal-hal sepele.

Jika kamu melamar PPPK tahun ini, maka perlu menghindari hal-hal sepele penyebab TMS pada seleksi administrasi.

Apa saja hal-hal sepele yang dimaksud?

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @pppk_indonesia, berikut adalah lima hal sepele yang membuat pelamar PPPK 2024 gagal di seleksi administrasi.

Baca Juga: Cek Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Tahun 2024, Ini Aturan Teknis, Manajerial hingga Wawancara

- Nama lengkap dan tanggal lahir tidak sesuai atau tidak sama dengan yang ada di ijazah, KTP, dan dokumen lainnya.

- Scan file hasil fotokopi. Adapun dokumen yang di-scan adalah harus dokumen asli.

- Scan ijazah yang dilegalisasi. Dokumen ijazah yang dilegalisasi harus yang asli.

- Pas foto tidak formal dan tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: WASPADA! Ratusan Calon Guru PPPK 2024 Telah Dinyatakan Gagal, Inilah Penyebabnya!

- Surat keterangan kerja tidak sesuai ketentuan.

Sebagai informasi, seleksi administrasi PPPK periode 1 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.

Demikian adalah beberapa hal sepele yang membuat pelamar PPPK gagal seleksi administrasi.***

Reporter Lilia Sari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil