AYOJAKARTA.COM - Kabar mengejutkan datang bagi calon guru PPPK 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kementerian Agama baru saja merilis daftar nama calon guru PPPK 2024 penuh waktu atau paruh waktu yang didiskualifikasi.
Ini tentu menjadi pelajaran penting bagi pelamar calon guru PPPK 2024 tahap 2 supaya tidak mengalami hal yang serupa.
Jika dinyatakan gagal di tahap administrasi, maka peluang untuk mengikuti seleksi kompetensi dan diangkat menjadi PPPK akan tertutup.
Kementerian Agama memberikan pengumuman terbaru terkait pembatalan para pelamar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi THK-2 dan tenaga non ASN yang telah terdaftar di database BKN.
Pembatalan tersebut didasari pada ketentuan yang telah tercantum dalam pengumuman pengadaan PPPK yang menyatakan bahwa para pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau salah dalam ketentuan.
Baca Juga: Review Infinix Note 12 2023, HP Rp1 Jutaan Layar Amoled dan Performa Mumpuni Berkat Helio G99
Kesalahan tersebut terjadi pada saat pendaftaran, pemberkasan atau setelah diangkat menjadi PPPK.
Karena kesalahan itu, status sebagai calon atau telah lulus PPPK berhak dibatalkan kelulusannya dan diberhentikan statusnya.
Setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan ulang atas dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, ternyata ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan.
Hal tersebut menyebabkan pembatalan pelamar PPPK yang telah tercantum dalam lampiran pengumuman.
Di Kementerian Agama, ada 84 tenaga honorer yang telah dinyatakan gagal karena ketidaksesuaian persyaratan.
Baca Juga: Peserta CPNS yang Tidak Lolos Tahap Rangking Bisa Mengisi Formasi Kosong? Simak Penjelasannya
Ketidaksesuaian persyaratan yang masuk di Kementerian Agama seperti bukti pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan persyaratan pengumuman serta formasi yang dilamar tidak sesuai dengan ketentuan.
Bagi calon guru PPPK tahap 2, penting untuk lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan pendaftaran.
Pastikan seluruh format dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan format yang diberikan oleh instansi.
Pantau terus informasi dan perkembangan proses pelaksanaan seleksi melalui kanal resmi dari instansi terkait.
Di Kementerian Agama para calon guru diharuskan untuk memastikan formasi yang mau dilamar melalui pdm-nonasn.kemenag.go.id dan mencetak dokumen hasil pengecekan formasi.
Dokumen hasil pengecekan tersebut bisa menjadi salah satu berkas yang diunggah.
Baca Juga: Jangan Tunggu Rusak! 5 Cara Mudah Menghindari Patah Rangka pada Motor
Kejadian tersebut bisa menjadi bukti bahwa proses seleksi PPPK 2024 sangat ketat.
Setiap pelamar calon guru PPPK 2024 harus memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang mau diunggah.

Share this article
Kementerian Agama baru saja merilis daftar nama calon guru PPPK 2024 penuh waktu atau paruh waktu yang didiskualifikasi.