News

7 Ketentuan Dalam SKB CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Peserta

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Selasa 19 Nov 2024, 05:47 WIB
Kementerian Pertahanan telah resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Ada 7 ketentuan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang wajib kamu ketahui kalau ingin lolos CPNS 2024.

Seleksi Kompetensi Bidang SKB adalah tahapan dari proses seleksi CPNS yang harus diikuti peserta.

SKB diikuti oleh mereka yang lolos passing grade dari seleksi sebelumnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk kamu yang bersiap mengikuti SKB, pahami 7 ketentuan yang dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @cpns.asn, Selasa 19 November 2024.

Baca Juga: Selamat Bagi Kamu yang Lolos SKD CPNS 2024! Masuk Tahap Selanjutnya SKB, Ini Bedanya Instansi Pusat dan Daerah

1. Apa Itu SKB?

Adalah seleksi yang akan mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri peserta tes.

Antara lain, pengetahuan, keterampilan hingga perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatanya.

Harapannya mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

2. Penyelenggara SKB CAT

Menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Peserta yang Lolos SKD Wajib Tahu 7 Ketentuan SKB CPNS yang Punya Bobot 60 Persen Ini!

3. Penyusun SKB CAT

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT.

Sedang untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang telah disesuaikan atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

4. Waktu Pengerjaan SKB CAT

Waktu yang disediakan adalah 90 menit. Bagi peserta penyandang disabilitas waktunya 120 menit.

Baca Juga: Hasil Pengumuman SKD CPNS 2024 Dilakukan Betahap! Ini Periode dan Cara Cek Lolos atau Tidak

5. Jumlah Soal SKB CAT

Jumlah soal terdiri dari 80 soal jika didominasi perhitungan atau 100 soal.

6. Bobot SKB

Sesuai ketentuan, bobot hasil integrasi. SKB 40% dan SKB 60%.

Baca Juga: Lebih dari 1000 Halaman, Formasi Kemendikbud banyak Dinyatakan T/L dan Kosong SKD CPNS 2024, Cek Link Daftar Nama Pesertanya

7. Ada Tes Lain

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN, ada materi lain SKB, antara lain:

- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani
- Tes praktek kerja
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan

***

 
Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Tedi Rukmana