AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi Kamu yang lolos SKD CPNS 2024 yang diumumkan secara berkala pada besok tanggal 17 November 2024.
Bagi Kamu yang lolos SKD CPNS 2024 akan melanjutkan seleksi CPNS ke tahap selanjutnya yaitu SKB yang harus memperhatikan hal dibawah ini.
Para peserta wajib tahu jika tes SKB CPNS instansi pusat memiliki perbedaan dengan tes SKB CPNS Instansi Daerah, apa saja?
Cek artikel ini hingga selesai.
Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024 ini akan dilaksanakan dengan sistem SKB CAT (Computer Assisted Test) dan SKB Non- CAT atau tidak menggunakan alat bantu computer.
Baca Juga: Sambil Tunggu Dananya Cair, Begini Cara Cek Penerima KJP Plus November 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN No. 5419/ BKS. 04. 01/ SD/ K/ 2024, tes SKB akan digelar dengan jadwal yang berbeda, dimana untuk SKB non CAT pada tanggal 20 November- 17 Desember 2024, sedangkan untuk SKB CAT akan dilaksanakan pada tanggal 9- 20 Desember 2024.
Lantas apa saja perbedaan pelaksanaan tes SKB instansi Pusat dengan daerah?
Berikut perbedaan pelaksanaan tes SKB instansi Pusat dan daerah yang telah dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram @ayocpns, Sabtu (16/11/2024)
Baca Juga: Dikabarkan Cair November 2024, Berikut 18 Barang yang Boleh Dibeli Pakai Dana KJP Plus
Pelaksanaan Tes SKB Instansi Pusat
· Pelaksanaan tes SKB dengan CAT dari BKN sebagai tes utama pada SKB CPNS 2024
· Salah satu jenis tes tambahan pada SKB Pusat adalah wawancara dengan total; maksimal 10 persen dari skor nilai SKB
· Tes tambahan dapat ditambahkan hingga 3 jenis tes ileh instasni pusat sesuai dengan kebutuhan spesifik jabatan dengan total skor maksimal 50 persen dari nilai SKB CPNS
Pelaksanaan Tes SKB instansi Daerah
· Pelaksanaan tes SKB dengan menggunakan sistem CAT dari BKN sebagai tes utama dalam SKB CPNS 2024 dengan bobot maksimal 60 persen dari nilai keseluruhan SKB
· Instansi dapat menambahkan 1 jenis tes tambahan untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis khusus pada SKB CPNS dengan maksimal 40 persen dari nilai total SKB.
Itulah perbedaan tes SKB instansi Pusat dan daerah yang wajib diperhatikan bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos dalam SKD CPNS 2024.***
Share this article
Berikut ini adalah perbedaan tes SKB CPNS 2024 di instansi pusat dan instansi daerah yang perlu kamu ketahui.