AYOJAKARTA.COM – Dua kali setelah berjalannya sidang PK kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, Rismon Sianipar kini buka suara.
Menurut Rismon Sianipar yang merupakan salah satu saksi ahli dalam kasus kopi sianida pada 2016 silam, proses pelaksanaan sidang PK Jessica Wongso sangat minim publikasi.
Sangat kontras dengan kasus kopi sianida saat pertama kali mulai mencuat, Rismon Sianipar menilai minimnya pemberitaan sidang PK Jessica Wongso bagian dari ketidak adilan.
Karena itu melalui unggahan video di kanal Youtubenya, Rismon mengajak publik khususnya para pencari keadilan untuk bisa melakukan tindakan.
Dalam videonya Rismon yang sempat kembali bersaksi pada sidang PK tanggal 4 November 2024 lalu, menyebut telah mengungkap semuanya.
Disamping menyebut sejumlah oknum penegak hukum, Rismon juga memperkenalkan jenis aplikasi penyuntingan video yang dipergunakan oleh terduga perekayasa video.
Akibat penyuntingan video rekaman CCTV, Rismon memastikan sejumlah informasi vital terkait kasus kopi sianida Jessica Wongso menjadi tersamarkan.
“Harusnya informasi itu lengkap, pikselnya tajam dan ada audionya jadi pekerjaannya gampang sekali, kalau tidak direkayasa dengan iRedShop,” tegas Rismon.
Selain mengungkap jenis rekayasa yang dilakukan terduga pelaku, dalam sidang PK perdana Rismon juga merinci prosesnya.
Baca Juga: PKH Tahap 6 dan BPNT November dan Desember Belum cair? Cek Saldo KKS Anda!
Karena itu minimnya publikasi dan pemberitaan yang terjadi dalam sidang PK Jessica Wongso membuat Rismon mempertanyakan penyebabnya.
Meski sidang PK Jessica Wongso sempat diliput oleh sejumlah media, Rismon menilai adanya kejanggalan dalam penyiaran karena informasi tidak utuh.
Untuk itu Rismon mengajak agar media-media nasional bersedia untuk menjalankan peran dan fungsi sebagai jurnalistik.
Publikasi dan siaran, menurut Rismon dimaksudkan bukan untuk mengobrak-abrik institusi kepolisian tetapi lebih sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas.
“Ayolah media jangan mau ditakut-takuti, upload saja secara utuh sidang kemarin itu, ini berguna keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.
Disamping mengajak media untuk berani menyiarkan sidang PK Jessica Wongso, Rismon juga berharap agar netralitas media tetap diperjuangkan.
Menjadi salah satu Pilar Demokrasi, Rismon berharap agar insan jurnalistik tetap menjaga netralitas untuk membuat publik menjadi lebih cerdas.
Baca Juga: Kemensos Tegaskan Tidak akan Tunda Pencairan Bansos! Tak Ikuti Anjuran Kemendagri?
Kebebasan pers, menurut Rismon menjadi salah satu hal paling esensial dalam upaya menegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Untuk membuka mata tentang kebenaran yang disembunyikan, Rismon menilai pemberitaan mengenai sidang PK Jessica Wongso sangat diperlukan.
“Supaya rakyat sadar bahwa rekayasa itu dilakukan oleh oknum polisi, inilah pembelajaran kita,” pungkas Rismon. ***