News

Viral Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Kini Menangis Terancam Bui 3 Tahun

Oleh: Asti Aureli Septania Sabtu 16 Nov 2024, 15:25 WIB
Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis, 1 November 2024 ketika datang dari Jakarta.

AYOJAKARTA.COM — Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, akhirnya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi viralnya yang melabrak salah satu siswa, SMA Gloria di Surabaya.

Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis, 1 November 2024 ketika datang dari Jakarta.

Berdasarkan video yang beredar sebelumnya, Ivan Sugianto melabrak dan memaksa siswa berinisial E bersujud dan menggonggong di hadapannya.

Atas aksi yang tampak brutal dan beringas saat melakukan penindasan, Ivan Sugianto menjadi sorotan warganet dan terjerat hukum.

Menurut klarifikasi Ivan Sugianto, ia melabrak salah satu anak SMA Gloria tersebut karena emosi dan tidak terima anaknya menjadi korban bully.

Kemudian, Pengusaha asal Surabaya tersebut membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada siswa berinisial E dan kedua orang tuanya dengan memelas dan meneteskan air mata.

“Perminta maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2 kepada orang tua siswa, terutama kepada Etan dan kedua orang tuanya serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya dalam video klarifikasinya yang dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Sabtu, 16 November 2024.

Namun, rupanya permintaan maaf tersebut tidak bisa diterima begitu saja oleh publik, dan pengusaha Surabaya yang viral ini berakhir ditangkap.

Kini pengusaha asal Surabaya tersebut menjadi tersangka sebagaimana tercantum dalam Undang-undang perlindungan anak.

Ivan Sugianto diduga telah melakukan intimidasi dengan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Ia kini terjerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukum 3 tahun penjara.

Baca Juga: Viral Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong! Ivan Sugianto Terancam Ditahan Karena Pidana Lain?

Duduk Perkara Ivan Sugianto

Kasus yang membawa Ivan Sugianto menjadi tersangka ini dimulai karena tidak terima anaknya menjadi korban ejekan oleh sisa inisial E.

Ejekan tersebut berawal dari pertandingan basket yang mempertemukan antara SMAK Gloria 2 Surabaya dan SMA Cita Hati.

Usai pertandingan basket itu, anak Ivan Sugianto yang bersekolah di SMA Cita Hati mendapat ejekan dari siswa inisial E dari SMAK Gloria, salah seorang siswa dari SMAK Gloria 2.

Ivan yang mendengar kabar anaknya sebagai korban ejekan, tersulut emosi dan melabrak inisial E pada Senin, 10 Oktober 2024. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana