AYOJAKARTA.COM - Ivan Sugianto viral setelah aksinya memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong kini harus meratapi nasibnya karena ancaman pidana.
Motif Ivan Sugianto yang melabrak siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EH ini diduga karena tak terima anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa dari SMA Kristen Gloria 2, terutama oleh korban berinisial EH.
Ivan Sugiono menyebut bahwa EH dan teman-temannya mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing.
Hal inilah yang mendasari amarah Ivan sehingga berbuntut pada paksaan pada siswa EH untuk berlutut, bersujud meminta maaf, bahkan menggonggong dihadapkan Ivan dan banyak orang lainnya.
Akibat tindakannya, kini Ivan telah ditetapkan dan ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini baru Ivan Sugianto yang ditetapkan tersangka.
Namun, Ivan Sugianto yang seorang pengusaha dan pemilik PT. Mitra Karya Mandiri, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini pernah dituntut atas tindakan penipuan.
Baca Juga: Dikabarkan Cair November 2024, Berikut 18 Barang yang Boleh Dibeli Pakai Dana KJP Plus
Dikutip dari kanal YouTube Metro Tv, Sabtu (16/11/2024), Ivan Sugianto ditangkap pada tanggal 20 September 2024 oleh polisi di Jakarta, setelah polisi menerima beberapa laporan dari orang yang merasa ditipu oleh Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto diduga melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi di perusahaan miliknya. Sayangnya, para investor tersebut tidak pernah mendapatkan keuntungan dari investasi mereka.
Ivan Sugianto pun akhirnya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Tak hanya kasus penipuan di tahun 2024, Ivan Sugianto juga pernah dihukum 2 tahun penjara pada tahun 2013 karena kasus yang sama yaitu penipuan.
Pria yang viral karena aksinya memaksa siswa bersujud dan menggonggong ini juga pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2018 karena kasus penggelapan.***

Share this article
Imbas akasinya suruh siswa sujud dan menggonggong hinggak viral, benarkah Ivan Sugiono terancam pidana lain?