News

Viral Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong! Ivan Sugianto Terancam Ditahan Karena Pidana Lain?

Oleh: Aini Arifah Putri Sabtu 16 Nov 2024, 06:46 WIB
Ivan Sugianto

AYOJAKARTA.COMIvan Sugianto viral setelah aksinya memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong kini harus meratapi nasibnya karena ancaman pidana.

Motif Ivan Sugianto yang melabrak siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EH ini diduga karena tak terima anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa dari SMA Kristen Gloria 2, terutama oleh korban berinisial EH.

Ivan Sugiono menyebut bahwa EH dan teman-temannya mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing.

Baca Juga: Pencairan Bantuan KJP Plus Bulan November 2024 Ditunda Sampai Kapan? Terjawab Jadwal Berdasarkan SE Kemendagri

Hal inilah yang mendasari amarah Ivan sehingga berbuntut pada paksaan pada siswa EH untuk berlutut, bersujud meminta maaf, bahkan menggonggong dihadapkan Ivan dan banyak orang lainnya.

Akibat tindakannya, kini Ivan telah ditetapkan dan ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini baru Ivan Sugianto yang ditetapkan tersangka.

Namun, Ivan Sugianto yang seorang pengusaha dan pemilik PT. Mitra Karya Mandiri, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini pernah dituntut atas tindakan penipuan.

Baca Juga: Dikabarkan Cair November 2024, Berikut 18 Barang yang Boleh Dibeli Pakai Dana KJP Plus

Dikutip dari kanal YouTube Metro Tv, Sabtu (16/11/2024), Ivan Sugianto ditangkap pada tanggal 20 September 2024 oleh polisi di Jakarta, setelah polisi menerima beberapa laporan dari orang yang merasa ditipu oleh Ivan Sugianto.

Ivan Sugianto diduga melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi di perusahaan miliknya. Sayangnya, para investor tersebut tidak pernah mendapatkan keuntungan dari investasi mereka.

Ivan Sugianto pun akhirnya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Kontroversi Distribusi iPhone 16: Tak Ada Izin TKDN, Investasi Rendah hingga Bebas Pajak 50 Tahun! Apple Sepelekan Indonesia?

Tak hanya kasus penipuan di tahun 2024, Ivan Sugianto juga pernah dihukum 2 tahun penjara pada tahun 2013 karena kasus yang sama yaitu penipuan.

Pria yang viral karena aksinya memaksa siswa bersujud dan menggonggong ini juga pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2018 karena kasus penggelapan.***

Reporter Aini Arifah Putri
Editor Desi Kris