AYOJAKARTA.COM - Dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dikabarkan akan cair di bulan November 2024.
Diketahui, KJP Plus adalah program yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan siswa dari keluarga kurang mampu di Jakarta.
Adapun penerima KJP Plus harus memenuhi kriteria yang ditentukan.
Kriteria tersebut antara lain terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, berstatus siswa, berada di keluarga kurang mampu, dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Adu Spesifikasi Redmi 14C dan Redmi 13C! Desain Hp Lebih Modern dengan Harga Cuma Rp1 Jutaan
Besaran dana yang diterima oleh penerima KJP Plus pun berbeda-beda.
Perbedaan besaran dana ini didasarkan pada jenjang pendidikan siswa.
Untuk siswa SD/MI mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.
Siswa SMP/MTS mendapat bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan.
Sedangkan untuk siswa SMA/MA mendapat bantuan dana sebesar Rp420.000 per bulan, dan SMK sebesar Rp450.000 per bulan.
Baca Juga: SP2D Kembali Turun! Bansos PKH, BPNT dan Bantuan Reguler Cair Hari Ini, Cek Sekarang!
Penggunaan dana KJP Plus juga telah ditentukan.
Dana tersebut hanya boleh digunakan atau dipakai untuk membeli kebutuhan sekolah siswa.
Setidaknya, ada 19 barang keperluan sekolah yang bisa dibeli menggunakan dana KJP Plus.
Dikutip ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, Jumat (15/11/2024) berikut 19 barang yang boleh dibeli pakai dana KJP Plus.
- Buku tulis
- Buku Gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis, seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan
- Alat gambar, seperti penggaris, pensil warna, spidol, cat warna, kertas warna, buku atau kertas gambar, dan jangka
Baca Juga: Full CAT! Cek Daftar 8 Instansi Pusat Tanpa Ada Ujian SKB Tambahan di Seleksi CPNS 2024
- Alat dan bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
- Komputer atau laptop
Selain 18 barang yang disebutkan di atas, dana KJP Plus juga dapat digunakan untuk membayar kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
Demikian adalah informasi tentang penggunaan dana KJP Plus 2024.***
Share this article
Daftar 18 barang yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus, benarkah akan cair pada November ini?