News

Lolos Pasca Sanggah PPPK 2024? Ini 3 Tahapan Selanjutnya Sebelum Ujian Seleksi

Oleh: Lilia Sari Senin 11 Nov 2024, 14:32 WIB
Bagi pelamar yang sebelumnya mengajukan sanggah PPPK 2024, diharapkan melakukan pengecekan kembali di akun SSCASN masing-masing.

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi PPPK 2024 sedang memasuki hari terakhir tahap pengumuman pasca masa sanggah.

Hari ini, 11 November 2024 adalah hari terakhir pasca masa sanggah PPPK 2024 diumumkan.

Bagi pelamar yang sebelumnya mengajukan sanggah PPPK 2024, diharapkan melakukan pengecekan kembali di akun SSCASN masing-masing, karena bisa jadi terdapat perubahan status.

Baca Juga: Persiapan Tes Desember! Berikut Ketentuan Pakaian Peserta Pria dan Wanita PPPK 2024

Pada pengumuman pasca sanggah ini, pastinya ada yang sanggahannya diterima dan yang tidak diterima.

Pelamar yang dinyatakan lolos pasca sanggah PPPK 2024, perlu mengetahui tahapan selanjutnya.

Dilansir ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut tahapan selanjutnya PPPK 2024.

- Penarikan Data Final

Tahap penarikan data final dijadwalkan pada 12 sampai 14 November 2024.

Baca Juga: Harus Teliti! Soal Tiap Formasi PPPK 2024 Punya Bobot Nilai Berbeda, Ketahui Mekanismenya agar Dapat Peringkat Tertinggi

Penarikan data final adalah data yang ditarik setelah pasca masa sanggah sebagai data akhir sebelum dilakukan penjadwalan seleksi.

Hal ini bertujuan untuk menentukan siapa saja yang mengikuti seleksi.

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi

Tahap penjadwalan seleksi kompetensi dilakukan pada 15 sampai 25 November 2024.

Tahap ini merupakan tahapan bagi panitia untuk melakukan proses penjadwalan seleksi peserta.

- Pengumuman Seleksi Kompetensi

Tahap pengumuman seleksi kompetensi dijadwalkan pada 25 November sampai 1 Desember 2024.

Pada tahap ini, akan diumumkan jadwal, sesi, dan lokasi ujian peserta PPPK di akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga: Mulai Dibuka Tanggal 17 November 2024, Pastikan Pelamar PPPK Periode Kedua Sudah Menyiapkan Dokumen Wajib Ini!

Demikian adalah tahapan selanjutnya yang perlu diketahui pelamar PPPK yang lolos pasca masa sanggah.***

Reporter Lilia Sari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil