News

Apakah PPPK Periode 2 Dibuka untuk Umum? Cek Ketentuannya

Oleh: Lilia Sari Minggu 10 Nov 2024, 16:03 WIB
PPPK gelombang 2 tepatnya dibuka pada 17 November 2024.

AYOJAKARTA.COM – Menjelang pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode 2, muncul banyak pertanyaan dari calon pelamar.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah pendaftaran PPPK periode 2 ini terbuka untuk umum.

Perlu diketahui, pendaftaran PPPK periode 2 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, dengan seleksi administrasi dijadwalkan pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.

Saat ini, seleksi PPPK periode 1 masih berlangsung, dan sedang berada di tahap pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-masa sanggah.

Lalu, apakah benar pendaftaran PPPK periode 2 terbuka untuk umum?

Menurut informasi yang dilansir dari Instagram @studicpns.id, pendaftaran PPPK periode 2 tidak terbuka untuk umum.

Lalu, siapa saja yang dapat mendaftar PPPK periode 2?

Periode 2 pendaftaran ini dikhususkan bagi:

Baca Juga: Harus Teliti! Soal Tiap Formasi PPPK 2024 Punya Bobot Nilai Berbeda, Ketahui Mekanismenya agar Dapat Peringkat Tertinggi

1. Lulusan PPG

Peserta yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek.

Baca Juga: Mulai Dibuka Tanggal 17 November 2024, Pastikan Pelamar PPPK Periode Kedua Sudah Menyiapkan Dokumen Wajib Ini!

2. Tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN

Tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN tetapi masih aktif bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal dua tahun berturut-turut.

Demikian penjelasan mengenai pertanyaan apakah pendaftaran PPPK periode 2 dibuka untuk umum.***

Reporter Lilia Sari
Editor Tedi Rukmana