News

Guru Honorer yang Tak Masuk dalam Database BKN, Masih Bisa Melamar PPPK 2024 atau Tidak?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Jumat 08 Nov 2024, 15:15 WIB
Berikut ini nasib guru honorer yang namanya tidak masuk dalam database BKN dalam proses seleksi PPPK 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Berikut ini nasib guru honorer yang namanya tidak masuk dalam database BKN dalam proses seleksi PPPK 2024.

Nama sejumlah guru kedapatan tidak masuk dalam database BKN. Lalu bagaimana nasib mereka dalam proses seleksi PPPK 2024?

Pemerintah melalui Kemenpan RB telah menetapkan, jika pada proses seleksi PPPK 2024 diprioritaskan untuk guru honorer.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tidak Lolos Tahap Perangkingan Pelamar PPPK 2024 Bisa Diangkat Jadi ASN, Bagaimana Ketentuannya?

Sayangnya tidak semua guru honorer namanya masuk dalam database BKN.

Lalu bagaimana nasib guru honorer yang namanya tidak masuk dalam database BKN. Apakah masih bisa melamar PPPK 2024?

Simak ulasannya yang dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Jumat 8 November 2024.

Merujuk pada Peraturan MenpanRB nomor 348 Tahun 2028, guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih berkesempatan untuk ikut seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Lolos Administrasi? Yuk Pahami Kisi-kisi dari Seleksi Kompetensi PPPK 2024 yang Akan Dimulai Desember

Prioritas kelulusan bagi guru honorer yang tidak terdapat di database BKN ada di posisi ketiga.

Tepatnya setelah eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Guru honorer yang tidak masuk database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK periode kedua.

Syaratnya, pelamar masih harus aktif bekerja selama dua tahun berturut-turut dan terdaftar di dapodik.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Akan Dimulai Desember, Pelamar Wajib Tahu Mekanisme hingga Kisi-Kisi Ujian Berikut ini

Berikut kriteria pelamar seleksi ASN PPPK guru tahun 2024 untuk guru non ASN di instansi daerah.

Adalah guru ASN yang terdata aktif di dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit dua tahun.

Selanjutnya mereka dapat mendaftar pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Tidak Lolos Tahap Perangkingan tapi Pelamar PPPK 2024 Bisa Diangkat Jadi ASN? Ini Penjelasan Terkait Ketentuan!

Untuk lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbud Sitek dan tidak masuk kriteria pelamar sebelumnya dapat mendaftar pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil