News

Buntut Penangkapan Belasan Karyawan Menkominfo, Budi Arie Kini Jadi Sorotan!

Oleh: Karseno AJ Kamis 07 Nov 2024, 16:26 WIB
Menkominfo Budi Arie

AYOJAKARTA.COM – Buntut penangkapan terhadap belasan pegawai Kominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, membuat Budi Arie disorot.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih, Budi Arie diketahui menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi di era Presiden Joko Widodo.

Akibat penangkapan terhadap belasan pegawai Menkominfo dalam kasus j*d* online, Eks Menkominfo Budi Arie sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah kalangan termasuk DPR.

Baca Juga: Benarkah KPM Bansos Peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara Cair Rp 1.600.000? Ternyata Begini Penjelasannya

Selain j*d* online, Budi Arie juga sempat dihujani pertanyaan terkait pemilik akun Fufufafa yang ditengarai melecehkan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.

Bukan sekedar menyasar kepada Budi Arie, pertanyaan menyangkut kebijakan Menkominfo juga sempat tertuju kepada Meutya Hafid selaku Menkomdigi terpilih.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Budi Arie memastikan akan selalu mendukung setiap proses penegakan hukum terkait j*d* online.

“Kita dukung penegakan hukum dan kita tetap serius memberantas j*d* online,” tegas Budi Arie yang memastikan dirinya tidak terlibat dalam j*d* online.

Sehubungan dengan meningkatnya sorotan terhadap Eks Menkominfo, Abraham Sridjaja yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI memberikan pernyataan.

Menurut Abraham, alasan utama mempertanyakan kebijakan Menkominfo lawas kepada Meutya Hafid selaku Menkomdigi terpilih adalah untuk evaluasi kebijakan di masa depan.

Abraham menilai selama masa kepemimpinan Budi Arie, Menkominfo kurang tepat dapat menetapkan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan.

“Tujuan sebetulnya agar tidak diulangi kembali mekanisme pemblokiran situs yang ngawur dan kacau ini dilanjutkan di Komdigi yang dipimpin Bu Meutya,” jelas Abraham.

Baca Juga: Hati-hati! Ini yang Akan Terjadi pada iPhone Apabila Menggunakan Sparepart KW

Mengacu pada fakta adanya perbedaan mekanisme prosedural pemblokiran situs di masa kepemimpinan Johnny G Plate dan Budi Arie, Abraham menilai perlu dilakukan penataan.

Sehingga di masa mendatang, Abraham berharap masyarakat tidak lagi mengalami dampak buruk dari masih dan makin maraknya situs judol.

Terkait dengan proses pemberantasan situs j*d* online, Alfons Tanujaya yang merupakan Pakar Keamanan Siber menawarkan solusi.

Menurut Alfons, untuk bisa memberantas praktik judol yang perlu dilakukan para penegak hukum bukan hanya sekedar mengikuti jejak transaksi keuangan.

Penangkapan terhadap bandar tidak secara otomatis membuat judol hilang, selama masih ada peluang mengakses secara daring.

Karena itu selain mencegah publikasi melalui pemblokiran situs, aparat penegak hukum juga bisa melakukan penelusuran server judol secara langsung setiap saat.

Bekerja secara tim dengan melibatkan PPATK dan Kepolisian, judol bisa berkurang dengan solusi jangka pendek, menengah dan panjang.

“Menghilangkan judol butuh solusi jangka panjang, yaitu literasi digital dan finansial ke masyarakat menengah bawah,” pungkas Alfons. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky