News

Kisi-kisi dan Rincian Tes SKB CPNS 2024 di Kementerian Keuangan, Ini yang Akan Diujikan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 28 Okt 2024, 17:32 WIB
Ilustrasi Tes SKB CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan salah satu instansi pemerintah yang akan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Peserta CPNS 2024 yang telah dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maka akan melanjutkan rekrutmen ke tahap berikutnya yaitu SKB.

SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan dengan dua sistem yaitu dengan Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.

Dijadwalkan SKB non CAT digelar pada 20 November-17 Desember 2024 dan SKB CAT pada 9-20 Desember 2024.

Baca Juga: 3 Tips Mengerjakan Soal Kompetensi Manajerial Seleksi PPPK 2024, Catat Info Penting Ini!

Masing-masing instansi pemerintah memiliki sistem pengujian SKB dengan materi yang berbeda-beda termasuk Kemenkeu.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @aymangayu pada Senin (28/10/2024), SKB di Kemenkeu terdiri dari tes psikologi, tes kesehatan dan kebugaran dan wawancara.

Lalu apa saja yang akan diujikan dalam SKB Kemenkeu dan seperti apa kisi-kisinya?

Untuk mengetahuinya simak baik-baik informasi berikut.

Baca Juga: Lemah dalam Pengerjaan Soal TIU SKD CPNS 2024? Ini Bocoran Materi yang Sering Keluar saat Ujian dan Trik Penyelesaiannya

Psikotes

Tes ini dilaksanakan menggunakan CAT dengan bobot penilaian 30 persen(NAB 74, < 74 = gugur) dan bersifat menggugurkan.

Berikut kisi-kisi psikotes:

- Tes Kecerdasan

-Tes Kepribadian

- Tes Sikap Kerja (Hafal Denah, Hafal Kata)

- Tes Pengetahuan Umum

- Tes Kecermatan Ganjil Genap

Baca Juga: Persiapan TWK SKD CPNS! Berikut Trik Mengerjakan Soal Sejarah Organisasi

Tes Kesehatan dan Kebugaran

Tes kesehatan dan kebugaran bersifat menggugurkan dengan bobot nilai 10 persen.

Sistem pengujian dilakukan untuk memeriksa kesehatan sesuai persyaratan pendaftaran.

Tes ini mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata dan pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan panitia.

Kemudian, tes kebugaran dilakukan dengan kegiatan fisik meliputi lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, push up, sit up dan aktivitas lainnya yang ditentukan panitia.

Namun, belum ada informasi resmi apakah Kemenkeu akan menerapkan ujian kebugaran fisik.

Meski begitu, sebaiknya para pelamar mulai mempersiapkan diri sebelum menghadapi SKB.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Ditutup dan Seleksi Kompetensi Segera Dimulai, Apa Saja Kisi-kisinya? Simak di Sini!

Wawancara dan SKB CAT

Tes wawancara bersifat menggugurkan dengan bobot nilai 10 persen, ketentuan NAB 70 dan tak mendapatkan nilai 0 untuk kompetensi integritas dan konfirmasi kesediaan penempatan.

Lalu, SKB CAT bersifat tidak menggugurkan dengan bobot penilaian 50 persen.

Sama dengan SKD, peserta menjawab soal pilihan ganda berjumlah 100 soal dengan opsi a sampai e.

Ketentuan penilaian adalah menjawab benar 5 poin, salah atau tidak menjawab 0 dan nilai langsung keluar.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah