AYOJAKARTA.COM -- Kabareskrim Polri periode 2008-2009 Susno Duadji berharap kasus kematian Vina Cirebon akan selesai hingga akar di bawah pemerintahan Prabowo.
Di samping karena terindikasi memiliki berbagai masalah hukum, kasus Vina Cirebon juga menjadi bukti pentingnya kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
Mengacu pada seluruh dimensi perspektif dan keterlibatan publik, Susno menilai kasus Vina Cirebon merupakan ujian bagi seluruh jajaran kabinet di pemerintahan baru.
Terlebih karena penegakan hukum dan keadilan merupakan salah satu komitmen luhur yang sempat disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya.
Dengan adanya pemerintahan serta seluruh perangkat penegak hukum yang baru, Susno menyatakan kesiapan menunggu langkah nyata pemerintahan baru.
“Kita lihat sambil menunggu, batu ujian pertama adalah kasus Vina dan Eky ini, kalau Presiden bicara tentu akan didengar,” ungkap Susno.
Di samping kasus Vina Cirebon, rakyat Indonesia juga menunggu kepastian hasil dari sejumlah permasalahan hukum yang ada.
Berada langsung secara struktural kepada instansi kepolisian, Susno menilai peran yang dimiliki seorang Presiden sangat besar.
Karena itu Susno berharap agar pidato kenegaraan yang disampaikan langsung Presiden Prabowo usai pelantikan bukan hanya merupakan pemanis.
“Kita tunggu dalam satu minggu dua minggu ini apakah ada reaksi dari Mahkamah Agung ataukah tidak untuk kasus Vina Cirebon,” jelas Susno.
Sehubungan dengan pernyataan mantan Kabareskrim, Jutek Bongso yang merupakan kuasa hukum Delapan terpidana mengaku memberi dukungan.
Sejalan dengan perubahan waktu dan kemunculan saksi, Jutek menganggap kasus Vina sudah cukup jelas dan terang-benderang.
Adanya transisi kepemimpinan dari Presiden Jokowi ke Prabowo, menurut Jutek membawa harapan baru bagi rakyat Indonesia terkait penegakan hukum dan aspek lainnya.
“Kita menaruh banyak harapan kepada Presiden Prabowo dan jajaran hukum di bawah Pak Yusril Ihza Mahendra dan Pak Otto Hasibuan,” jelasnya.
Keberadaan Otto Hasibuan dalam barisan kabinet, menurut Jutek bisa membawa dampak signifikan dalam berbagai upaya penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
Selain Jutek Bongso, harapan akan adanya perubahan nasib bagi para terpidana kasus Vina Cirebon juga disampaikan kuasa hukum Saka Tatal yakni Titin Prialianti.
Menurut Titin, dukungan kosmis dari alam semesta yang berbentuk sebagai harapan sudah semakin kuat dirasakannya sejak 5 Juni 2024.
Pasalnya di tanggal itu, Titin sangat merasa optimis bahwa perjuangannya membela para terpidana kasus Vina akan mendapat tambahan dukungan.
“Karena di tanggal 5 Juni 2024 saya pertama kali bertemu dengan Pak Otto, saya diterima dan saya yakin akan ada perubahan nasib, alam seperti mendukung,” ungkap Titin.***