News

Anti Salah! Ini Dia 6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta saat Masuk ke Ruang Ujian SKD CPNS 2024

Oleh: Lilia Sari Selasa 22 Okt 2024, 11:48 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta saat Masuk ke Ruang Ujian SKD CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 perlu mengetahui enam hal yang harus dilakukan saat akan masuk ke ruang ujian agar tidak bingung.

Saat ini, seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahap pelaksanaan ujian SKD yang dimulai pada 16 Oktober kemarin dan akan berakhir pada 14 November 2024.

Tentunya sudah ada sebagian peserta yang mengikuti ujian SKD dan ada sebagian yang belum.

Dalam SKD, peserta harus mengetahui alur atau tahap-tahap yang dilalui sebelum masuk ke ruang ujian.

Baca Juga: Waduh, Komoditas Makanan Ini Jadi Penyumbang Angka Kemiskinan di DKI Jakarta, Apa Saja?

Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta SKD harus melakukan beberapa hal, seperti absensi, penitipan barang, hingga menunggu di ruangan steril.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia, berikut informasi selengkapnya terkait enam hal yang harus dilakukan peserta saat masuk ke ruang ujian SKD CPNS 2024.

1. Presensi dan Pemeriksaan Dokumen

Hal pertama yang dilakukan adalah peserta harus antre menuju meja absensi yang tersedia untuk tanda tangan daftar hadir sesuai arahan panitia. Pastikan untuk membawa dokumen wajib.

2. Peserta Menitipkan Barang

Selanjutnya, peserta wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang disediakan panitia. Barang-barang yang dititipkan ini termasuk aksesori, perhiasan, jam tangan, dan ikat pinggang.

Selain itu, peserta tidak diperbolehkan membawa HP, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.

3. Body Checking

Setelah menitipkan barang, peserta akan melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh menggunakan metal detector.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Tes PPPK 2024 Mirip CPNS 2024? Ternyata Berbeda, Cek Selengkapnya di Sini..

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta akan diarahkan menuju meja registrasi untuk melakukan validasi data dengan menunjukkan kartu peserta ujian dan KTP. Setelah itu, panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta menunggu di ruang steril terlebih dahulu. Di ruang ini, peserta hanya membawa kartu peserta ujian dan KTP.

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati tahapan-tahapan di atas, peserta dipersilakan memasuki ruang ujian SKD.

Demikian adalah hal yang harus dilakukan peserta saat masuk ke ruang ujian SKD CPNS 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky