AYOJAKARTA.COM - Soal tes dalam seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terdiri dari apa saja?
Selain pertanyaan di atas, juga banyak pelamar PPPK yang bertanya apakah kisi-kisi PPPK tahun ini sama dengan kisi-kisi CPNS.
Jawabannya adalah berbeda. Kisi-kisi PPPK 2024 tidak sama dengan CPNS.
Baca Juga: Janji Presiden! Prabowo akan Mengangkat Honorer dan PPPK Jadi PNS
Oleh karena itu, pelamar harus mengetahui dengan jelas apa saja kisi-kisi PPPK untuk mempersiapkan mengikuti ujian nantinya.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut ini adalah kisi-kisi atau materi PPPK terbaru.
Kompetensi Teknis
Pelamar harus menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang spesifik berkaitan dengan teknis jabatan yang dilamar.
Kompetensi Manajerial
Pelamar harus menguasai dan memiliki pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku dalam berorganisasi terkait dengan hal-hal berikut ini.
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Android yang Mirip iPhone dengan Harga Lebih Murah
Kompetensi Sosio Kultural
Materi pada kompetensi ini berisi penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan dan etika yang memiliki:
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
Wawancara
Wawancara ini dimaksudkan untuk mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan metode CAT.
Sebagai informasi, pendaftaran PPPK 2024 periode 1 telah ditutup pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Pendaftaran PPPK periode 2 akan segera dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Demikian adalah kisi-kisi atau materi tes PPPK 2024.***

Share this article
Soal tes dalam seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terdiri dari apa saja? Kisi-kisinya berbeda dengan CPNS?